SUMUT POS- Federasi sepakbola internasional, FIFA menolak banding yang diajukan oleh Federasi Sepakbola Malaysia (FAM), terkait tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Para pemain naturalisasi tersebut tetap dilarang bermain dalam ajang apapun.
Seperti diketahui, Malaysia dihukum FIFA akibat skandal naturalisasi. Tujuh pemainnya kedapatan memalsukan dokumen, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano
FIFA sudah memberikan hukuman denda kepada asosiasi sepakbola Malaysia (FAM) sebesar 350 ribu Swiss Franc atau setara Rp7,3 miliar. Ketujuh pemainnya turut dilarang beraktivitas selama 12 bulan per 26 September plus didenda 2.000 Siwss Franc atau setara Rp 41 juta.
Namun, FAM bersikeras bahwa dokumen kewarganegaraan tujuh pemain itu sah dan sudah sesuai aturan FIFA, yang menjadi alasan Malaysia mengajukan banding.
Sayangnya, banding itu gagal dan FIFA memastikan bahwa seluruh hukuman harus dijalani. FIFA memberikan waktu kepada FAM untuk mengajukan banding ke pengadilan abritrase olahraga (CAS) paling lambat 21 hari setelah keputusan itu.
"FAM dan pemain sudah diberitahukan soal keputusan tersebut hari ini. Mereka punya 10 hari untuk merespons keputusan ini dan setidaknya punya 21 hari untuk mengajukan banding ke pengadilan abritrase olahraga," demikan pernyataan resmi FiFA.
Seperti diketahui, FAM memberikan dokumen kepada FIFA terkait tujuh pemain naturalisasinya. Dari hasil penyelidikkan FIFA, ketujuh pemain tersebut tidak memiliki darah Malaysia sedikitpun. Bahkan, nenek mereka berasal dari Spanyol. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe