Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

USM Indonesia Resmikan Tax Center

Johan Panjaitan • Rabu, 9 Juli 2025 | 11:00 WIB
GUNTING PITA: Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Dr Arridel Mindra SPI MSi bersama Rektor USM Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes meresmikan tax center, Selasa (8/7).
GUNTING PITA: Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Dr Arridel Mindra SPI MSi bersama Rektor USM Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes meresmikan tax center, Selasa (8/7).

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Dr Arridel Mindra SPI MSi bersama Rektor Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes meresmikan tax center di kompleks kampus, Selasa (8/7).

Peresmian tax center USM Indonesia yang dikepalai Heri Enjang Syahputra SE MAk tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama dan seminar literasi berjudul: Mengenal Pajak Lebih Dekat. Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri.

Seminar diikuti mahasiswa USM Indonesia dari fakultas farmasi dan ilmu kesehatan, fakultas ekonomi dan bisnis, fakultas komunikasi dan perpustakaan, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, fakultas sains dan teknologi serta fakultas hukum.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Dr Arridel Mindra SPI MSi mengungkapkan bahwa pajak kuat, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) kuat, Indonesia sejahtera.

Ia juga menjelaskan perihal relawan pajak yang merupakan salah satu cara untuk dapat berkontribusi kepada bangsa. Untuk meningkatkan kesadaran pajak terhadap manfaat dan fungsi perpajakan diperlukan edukasi perpajakan. Salah satunya melalui inklusi kesadaran pajak.

Terdapat MoU dengan kementerian pendidikan pada tahun 2020 tentang kesinergian, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang pendidikan, kebudayaan dan keuangan negara. Meliputi kordinasi dan sinkronisasi edukasi keuangan negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Litbang dan pemanfaatan rekacipta serta pertukaran datang dan/atau informasi.

Dijelaskan pula kewajiban perpajakan PPh dan PPn. Self assessment system, wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. "Daftar Hitung Bayar Lapor (DHBL). Lalu DJP mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda? Menurut Dr Arridel Mindra SPI MSi, generasi muda sadar pajak, generasi peduli, generasi berkolaborasi. "Apapun mimpi kalian nanti, apapun dream job kalian, ingatlah bahwa sudah menjadi kewajibanmu untuk peduli kepada negeri dengan membayar pajak.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I juga mengutarakan bahwa 71 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Ia menambahkan bahwa generasi muda saat ini adalah calon generasi emas. Generasi emas 2045 adalah konsep yang merujuk pada periode dimana Indonesia diharapkan mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, teknologi, pendidikan dan kualitas hidup," katanya.

Disebutkan dia, jika 52 persen generasi emas tersebut membayar pajak maka APBN meningkatkan. Pembangunan negara akan melesat dan fasilitas diberikan negara akan semakin bermanfaat.

"Tahun 2045 atau 20 tahun lagi, kalian berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 52 persen dari proyeksi jumlah penduduk sekitar 309 juta jiwa.

Rektor USM Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari program kampus berdampak yang diharapkan dapat juga mengedukasi masyarakat tentang perpajakan.

"Saya mengapresiasi kerja sama Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan mengetahui kebijakan pemerintah. Peran pajak sangat tinggi untuk pembangunan bangsa dan negara," kata rektor yang juga menjabarkan sejarah dan core value dari USM Indonesia. (dmp/han)

Editor : Johan Panjaitan
#tax center #djp #Universitas Sari Mutiara #resmikan