MEDAN, SUMUTPOS.JAWAPOS.COM - Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2021-2026 Prof Muryanto Amin, segera berakhir pada 28 Januari 2026 mendatang. Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2014, Pasal 29 Ayat (4), dinyatakan, Pemilihan Rektor Dilaksanakan Paling Lambat Lima Bulan Sebelum Masa Jabatan Rektor Berakhir.
Sesuai dengan amanat tersebut, USU akan melakukan Pemilihan Rektor Periode 2026-2031. Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada 19 Agustus 2025 lalu, telah membentuk dan mengangkat Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU Periode 2026-2031, dengan Surat Keputusan MWA USU Nomor: 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/2025.
Adapun susunan Panitia terdiri atas unsur MWA USU empat orang, yakni Prof Tamrin, Fadhullah, Husni Thamrin, dan Indra Chahaya. Unsur Senat Akademik (SA) USU tiga orang, yaitu Boy Laksamana, Mhd Pujiono, dan Muhammad Anggia Muchtar. Unsur Dewan Guru Besar (DGB) USU tiga orang, yakni Prof Heru Santosa, Prof Ameta Primasari, dan Prof Apri Heri Iswanto. Dan unsur Rektorat USU satu orang, yaitu Prof Luhut Sihombing.
Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU Periode 2026-2031 mengundang masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Rektor USU Periode 2026-2031. Proses pemilihan akan dilakukan melalui tiga tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, dan pemilihan.
Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai 28 Agustus hingga 24 September 2025, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi. Pada tahap audisi nanti, para Calon rektor akan diminta memaparkan rekam jejak dan prestasi, entrepreneurship, rencana program, serta terobosan yang akan dilakukan. Mereka juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinan, wawasan tentang USU, serta rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang USU.
Audisi akan dihadiri oleh seluruh Anggota Senat Akademik USU yang akan memilih nantinya pada saat penyaringan, dan juga dihadiri oleh MWA, SA, DGB, rektorat, dekanat, direktur, ketua lembaga, ketua badan, ketua departemen, ketua program studi (prodi), kepala biro, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni, serta unsur lainnya yang akan ditetapkan oleh panitia.
"Dengan demikian, nanti diharapkan dapat terpilih Rektor USU yang memenuhi semua persyaratan, serta memiliki kemampuan komprehensif, yakni mampu menjawab semua tantangan untuk mewujudkan USU sebagai “Kampus Berdampak”, menghimpun dana dari potensi yang dimiliki USU, dan meningkatkan kualitas atau posisi USU di tingkat nasional maupun global," ungkap Tamrin.
Untuk informasi dan berkas pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari laman https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat di-scan dan diunggah ke https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Atau diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2026-2031 di Sekretariat Majelis Wali Amanat USU, Jalan Universitas No 42, Kampus USU, Medan, Kode Pos 20155, telepon (061) 8210344, telepon selular/WhatsApp 081370394435. (rel/saz)