MEDAN, SUMUT POS- Dr Janpatar Simamora SH MH kembali terpilih untuk kedua kalinya menjadi dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (FH UHN) Medan.
Pakar hukum tata negara ini resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum untuk periode 2026-2030 oleh Rektor UHN Dr Richard Napitupulu, di Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Lantai 6, pada Senin (18/5) kemarin.
Pengurus Yayasan UHN, diwakili Pdt Dr Enig Aritonang menyampaikan ucapan selamat, serta harapannya kepada Dr Janpatar Simamora SH MH, agar pada periode tersebut, kiranya FH dapat membuka program S3 Ilmu Hukum.
Ia juga berharap, agar pada periode tersebut, kiranya semakin bertambah Guru Besar dan mendukung peningkatan akreditasi FH ke depannya.
Mewakili Pengawas Yayasan UHN, Romein Manalu ST MAP menyampaikan pesan, bahwa keterpilihan kembali Dr Janpatar Simamora sebagai dekan tidak terlepas dari kemampuannya dalam memimpin pada periode sebelumnya.
"Beliau adalah sosok yang luar biasa dan memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi yang baik serta jaringan dengan berbagai kalangan," kata Romein.
Sementara itu, Konsul Kehormatan Republik Korea untuk Republik Indonesia di Medan, Dr Parlindungan Purba menegaskan, bahwa ia mengenal baik Dr Janpatar Simamora sebagai sosok pekerja keras, pintar dan 'humble'.
"Saya mengenal dengan baik sosok Janpatar Simamora sebagai sosok pekerja keras, dan walaupun pintar namun sangat humble," ujarnya.
Parlindungan lantas menawarkan kerja sama FH Universitas HKBP Nommensen dengan sejumlah universitas di Korea Selatan (Korsel). "Budaya Korea itu kerja cepat, terstruktur, dan disiplin. Pak Dekan, kita kerjasamakan hukum internasional dengan universitas di Korea Selatan,” ajaknya.
Perwakilan pimpinan di lingkungan UHN, Direktur Program Pascasarjana, Dr Adanan Silaban menyampaikan, bahwa Janpatar Simamora adalah sahabat yang baik dan rendah hati serta bergaul dengan berbagai kalangan.
“Saya mengenal Pak Janpatar Simamora sejak lama dan kami sama sama merupakan alumni. Beliu adalah orang baik dan rendah hati, mari kita teladani," ungkapnya.
Adapun, Dr Janpatar Simamora SH MH dalam sambutannya menekankan, pentingnya mengedepankan kualitas selama proses pendidikan.
“Zaman sekarang, tak cukup hanya pintar, karena pintar hanya berurusan dengan teori. Sementara bijaksana diperlukan untuk implementasinya,” tegas pria yang sebentar lagi menyandang gelar akademis profesor ini.
Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa pintar mungkin bisa dilihat secara akademik terkait penguasaan teori hukum, namun bijaksana hanya mungkin ditemukan dalam lapangan praktik hukumnya.
"Untuk itulah para dosen kita selalu dikolaborasikan antara akademisi dan praktisi dengan harapan, bahwa para mahasiswa selain memahami teori, namun juga akan menjadi bijaksana setelah lulus dalam mempraktikkan ilmu hukumnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe