KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lainnya sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Penerimaan Maba

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:00 WIB
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. (Foto: Dok Unsoed)
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. (Foto: Dok Unsoed)

 

SUMUT POS - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng setelah KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. 

Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Terkait Penetapan Tersangka Kasus Penipuan, Ruben Onsu Tegaskan Berawal dari Utang

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:

1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed

2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed

3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed

4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta

5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta

6.Mulyono selaku pihak swasta.

Taufik mengatakan, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutur Taufik.

Diketahui Akhmad Sodiq ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8). Sedangkan Wareknya diamankan di Purwokerto

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8).

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang.

"Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," ungkapnya. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
maba pemerasan pada maba universitas soedirman Ahmad Sodiq mahasiswa baru