Kasus Kekerasan Siswa SMPN 1 Pegajahan Dimediasi

Juli Rambe • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB
MEDIASI: Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, dan Camat Pegajahan Sukma Permana, Kades Jatimulyo Suyanto, Kades Bengabing Sunawar, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Pegajahan Antoni Ritonga saat mediasi. (Dok: Fadli/Sumut Pos)
MEDIASI: Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, dan Camat Pegajahan Sukma Permana, Kades Jatimulyo Suyanto, Kades Bengabing Sunawar, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Pegajahan Antoni Ritonga saat mediasi. (Dok: Fadli/Sumut Pos)

 

SERDANGBEDAGAI, SUMUT POS- Kasus kekerasan anak yang melibatkan sesama siswa SMP Negeri 1 Pegajahan dimediasi secara humanis di Kantor Camat Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, Selasa (22/09/2026).

Mediasi atau problem solving tersebut difasilitasi oleh Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, sebagai tindak lanjut atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Jumat (18/09/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kegiatan mediasi menghadirkan kedua belah pihak yang berkonflik, yakni pelaku Novita Anggraini dan korban Zahra, beserta keluarga masing-masing.

Baca Juga: Gelapkan Uang Rekanan Rp350 Juta, Jaksa Tuntut Kontraktor Satu Setengah Tahun

Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, di Mapolres Sergai, Rabu (23/09/2026) membenarkan adanya kegiatan problem solving tersebut.

Menurutnya, mediasi ini merupakan bentuk penanganan awal dan upaya penyelesaian masalah secara humanis di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik anak," ujar AKP Bringin.

Dalam mediasi tersebut, pihak pelaku dan keluarga menyampaikan penyesalan, meminta maaf, memohon perdamaian secara kekeluargaan, serta menyatakan bersedia menanggung biaya perobatan korban.

Sementara pihak korban meminta agar dilakukan trauma healing kepada korban dan meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Namun, mediasi belum mencapai kesepakatan final karena belum adanya kesepakatan terkait nominal biaya ganti rugi atau perobatan.

Kedua belah pihak sepakat untuk tetap berkomunikasi dan melanjutkan proses mediasi pada pertemuan selanjutnya.

Turut hadir Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, Camat Pegajahan Sukma Permana, Kades Jatimulyo Suyanto, Kades Bengabing Sunawar, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Pegajahan Antoni Ritonga. (fad/ram)

 

Editor : Juli Rambe
solving probles siswa smpn 1 pengajahan polsek perbaungan