Oknum Guru di SMA Negeri 2 Binjai Dipolisikan, Diduga Aniaya Siswa

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 18:00 WIB
SMA Negeri 2 Binjai di Jalan Padang, Binjai Selatan. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)
SMA Negeri 2 Binjai di Jalan Padang, Binjai Selatan. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, SUMUT POS- Oknum guru yang mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Binjai berinisial Y, dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan penganiayaan terhadap siswa. Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Informasi dirangkum, peristiwa dugaan penganiyaan yang menimpa korban, diduga terjadi di lingkungan sekolah, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (16/9/2026). 

Belum diketahui persis, motif dugaan penganiayaan ini terjadi.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Sidikalang, Bocah 5 Tahun & Kanit Patroli Lantas Polres Dairi Meninggal

Namun begitu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit atas dugaan penganiayaan tersebut. 

Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Yon Edi ogah berkomentar panjang ketika dikonfirmasi soal ini.

"Satu pintu di Humas," kata dia, Jum'at (25/9/2026).

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Mimpin Ginting juga memberikan jawaban normatif. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai dengan prosedur hukum," katanya.

Terpisah, wartawan melakukan pendalaman dengan mendatangi SMA Negeri 2 Binjai. Setibanya di sekolah, Kepala SMA Negeri 2 Binjai, Juliana br Sitepu kaget mendengar informasi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru.

"Saya belum tahu ini kejadiannya, sumpah. Biasanya kalau ada kejadian, langsung pada tahu," ungkap Juliana di ruang kerjanya.

Mendapat informasi yang baru diketahuinya, Juliana memanggil guru lain. Kepada wartawan, kabar dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum guru itu telah menjadi perbincangan hangat.

Namun karena belum pasti, kabar itu tak sampai ke telinga Juliana. "Atas informasi ini, coba akan saya panggil gurunya," kata Juliana.

Sepengetahuan Juliana, korban masuk dalam kategori siswa baik, tidak bandal. Korban merupakan pindahan dari salah satu sekolah negeri di Kota Medan dan masuk saat duduk di bangku XI.

Kini, korban mengenyam bangku sekolah kelas XII. "Kalau kejadiannya Rabu (16/9/2026), Kamis (17/9/2026) memang tidak masuk dan Jumat (18/9/2026) masuk (korban), tapi tidak terlihat tanda-tanda (kalau diduga dianiaya)," tambahnya.

Namun demikian, korban saat ini tidak masuk sekolah karena sakit. Surat sakit dari korban juga dikeluarkan oleh RS Bidadari.

"Dari Senin (21/9/2026) sampai sekarang tidak masuk. Memang ada rencana, mau dijenguk, karena kami tidak tau sakit apa," tukasnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi di lingkungan sekolah ini tidak patut dicontoh. Sebab, sekolah merupakan sarana pendidikan yang sejatinya merupakan tempat belajar mengajar oleh guru dan murid. (ted/ram)

 

Editor : Juli Rambe
penganiayaan siswa SMAN 2