Disdik Sumut Dorong Kurikulum Anti Narkoba

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:45 WIB
ANTI NARKOBA: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Pertemuan ini membahas mengenai program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika yang akan diterapkan kepada murid-murid di sekolah.(Dok : Disdik Sumut)
ANTI NARKOBA: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Pertemuan ini membahas mengenai program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika yang akan diterapkan kepada murid-murid di sekolah.(Dok : Disdik Sumut)
 

MEDAN, SUMUT POS - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Pertemuan ini membahas mengenai program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika yang akan diterapkan kepada murid-murid di sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Senin (12/10/2026).

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menerima kunjungan dari Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ⁠Dra Tatiek Sufahriani.

Baca Juga: Tak Mau Terjebak Cicilan Macet? ACC dan OJK Bagikan 3 Tips Aman

Pada pertemuan ini, BNN RI melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan Sumut untuk dikemudian hari dapat menerapkan sistem kurikulum anti narkoba kepada para siswa di sekolah.

Sebab, peredaran narkoba yang semakin masif dapat dicegah kepada murid-murid sekolah. Pasalnya, jikalau murid terdampak dari penyalahgunaan narkoba dapat berakibat fatal untuk masa depannya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional, untuk memberikan kesadaran kepada murid-murid mengenai dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BNN RI dan Disdik Sumut dalam menanamkan pemahaman serta kesadaran akan bahaya narkotika sejak dini melalui dunia pendidikan," kata dia.

Pemahaman sejak dini mengenai penyalahgunaan narkoba, menurut Alexander Sinulingga harus cepat dilaksanakan, agar generasi emas dapat terselamatkan dari bahaya obat-obatan tersebut.

Alexander Sinulingga mengatakan, jikalau siswa-siswi diberikan pemahaman sejak dini dapat menyelamatkan ribuan generasi muda.

"Dengan mengintegrasikan nilai-nilai pencegahan narkotika dalam pembelajaran, diharapkan peserta didik semakin memiliki pengetahuan, ketahanan diri, dan keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Alexander Sinulingga akan segara membahas mengenai penerapan kurikulum anti narkoba ini bersama dengan pihak legislatif.

"Setelah ini, kita akan melaporkan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk kemudian dibahas, bagaimana kedepannya mengenai penerapan kurikulum anti narkoba kepada murid-murid di seluruh sekolah di Sumut," ucapnya.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
BNN RI peredaran narkoba Disdik Sumut