Disdik Sumut Imbau Sekolah Terapkan PJJ Jika Kabut Asap Semakin Parah

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. (Dok: istimewa)
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan situasi di masing-masing satuan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kondisi kabut asap. Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tidak harus dipaksakan secara tatap muka apabila situasi di lingkungan sekolah dinilai tidak memungkinkan.

Baca Juga: Disdikbud Medan Imbau Siswa Gunakan Masker Dampak Kabut Asap

“Pembelajaran kita sesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah bisa menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring,” ujar Alex saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat situasional dan tidak diberlakukan secara seragam kepada seluruh sekolah di Sumatera Utara. Setiap satuan pendidikan dapat mengambil langkah penyesuaian berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing, terutama apabila kabut asap mulai mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekolah.

“Kalau memang tidak memungkinkan untuk belajar tatap muka, silakan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh. Kita melihat situasi di masing-masing sekolah,” katanya.

Sementara itu, bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, Disdik Sumut mengimbau agar siswa, guru, dan tenaga kependidikan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.

“Bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, kami minta agar siswa dan tenaga pendidik menggunakan masker. Yang terpenting, kesehatan anak-anak dan seluruh warga sekolah tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.

Sebagai contoh penerapan kebijakan tersebut, SMA Negeri 1 Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, telah melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh mulai Kamis (15/10/2026). Langkah ini diambil karena kondisi kabut asap di wilayah tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Disdik Sumut akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong sekolah mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Fleksibilitas dalam menentukan metode pembelajaran diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Alexander berharap seluruh sekolah dapat mengikuti perkembangan kondisi udara dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menentukan langkah yang tepat. Dengan demikian, hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi, sementara aspek kesehatan dan keselamatan selama kegiatan belajar mengajar tetap terjaga. (san/ram)

Editor : Juli Rambe
disdikbud sumut kabut asap landa sumut pjj