Kabut Asap Landa Sergai, Disdik Imbau Siswa Gunakan Masker

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Kadisdik Sergai Raden Cici Sistiansyah. (Dok: Raden Cici Sistiansyah)
Kadisdik Sergai Raden Cici Sistiansyah. (Dok: Raden Cici Sistiansyah)

 

SERDANGBEDAGAI, SUMUT POS- Dinas Pendidikan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kabut asap yang melanda wilayah Sergai dan berdampak pada menurunnya kualitas udara, Jumat (16/10/2026).

Imbauan tersebut menyasar seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Disdik Sergai.

Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari paparan polutan.

Baca Juga: Sambut HUT ke-62, Golkar Medan Bagikan 3.062 Paket Sembako kepada Masyarakat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Raden Cici Sistiansyah, mengatakan imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Instruksi Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengenai penggunaan masker.

"Seluruh sekolah kami minta mengajak peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan maupun ketika bepergian dari rumah," ujar Raden Cici, Jumat (16/10/2026).

Dalam imbauan itu, sekolah juga diminta memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan masker yang sesuai, berkualitas, dan dipakai dengan benar agar dapat membantu mengurangi paparan polutan dari kabut asap.

Selain penggunaan masker, Disdik Sergai juga meminta sekolah untuk membatasi atau menyesuaikan kegiatan di luar ruangan seperti olahraga, upacara bendera, dan ekstrakurikuler dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara terkini.

Perhatian khusus, kata Raden Cici, harus diberikan kepada peserta didik yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Mereka dianjurkan menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan selama kondisi udara belum membaik.

Disdik Sergai turut mengingatkan agar peserta didik menjaga kecukupan konsumsi air minum serta segera melapor kepada guru atau petugas Unit Kesehatan Sekolah (UKS) apabila mengalami keluhan kesehatan seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, maupun iritasi kulit.

"Seluruh satuan pendidikan juga diminta memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan mengikuti arahan lebih lanjut dari pemerintah," paparnya.

Ia berharap pihak sekolah dapat menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah perlindungan dari dampak kabut asap dan mengajak orang tua untuk bekerja sama dalam menjaga kesehatan anak-anak selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Sergai. (fad/ram)

Editor : Juli Rambe
kabut asap landa sumut kabut asap