SMK Swasta Musda Perbaungan Terapkan Pembelajaran Daring

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:15 WIB
UPACARA: Kepala Sekolah SMK Swasta Musda Perbaungan Aditya Utama, saat memimpin apel upacara. (Dok: SMK Musda Perbaungan)
UPACARA: Kepala Sekolah SMK Swasta Musda Perbaungan Aditya Utama, saat memimpin apel upacara. (Dok: SMK Musda Perbaungan)

 

SERDANGBEDAGAI, SUMUT POS- SMK Swasta Musda Perbaungan menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring, dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan.

Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Sumut menetapkan pelaksanaan PJJ bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat di seluruh Sumatera Utara pada 16 hingga 21 Oktober 2026.

Baca Juga: Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Seorang Pria Diamankan

Melalui sistem daring, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah. Proses pembelajaran dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan platform digital yang disesuaikan pihak sekolah.

Kepala SMK Swasta Musda Perbaungan, Aditya Utama, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran daring dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi pemerintah sekaligus upaya memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

Diungkapkan Aditya melalui via WhatsApp, Sabtu (17/10/2026), pihak sekolah telah berkoordinasi dengan guru, siswa, dan orang tua untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing peserta didik.

Menurutnya, guru tetap memberikan materi dan tugas secara terukur melalui media pembelajaran yang tersedia.

Sekolah juga terus memantau kehadiran serta partisipasi siswa selama pembelajaran dari rumah, sembari mengantisipasi kendala jaringan internet dan keterbatasan perangkat yang mungkin dihadapi sebagian siswa.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas. Namun, proses pembelajaran tetap harus berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan siswa,” ujar Aditya.

Surat edaran tersebut juga meminta orang tua atau wali murid untuk mengawasi pelaksanaan pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama periode antisipasi kabut asap. Sementara mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui skema Work From Home (WFH).

Pihak sekolah berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan sesuai arahan pemerintah dan perkembangan situasi di lapangan. (fad/ram)

 

Editor : Juli Rambe
dampak asap karhutla belajar daring SMK Musda Perbaungan