Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Medan, Nisel, dan Deliserdang Molor, KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

Admin SP • Selasa, 12 Maret 2024 | 09:01 WIB
Agus Arifin Ketua KPU Sumatera Utara
Agus Arifin Ketua KPU Sumatera Utara

SUMUTPOS.CO - Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), molor dari jadwal yang ditetapkan. Hal ini imbas dari molornya jadwal rekapitulasi di tingkat kabupaten kota.

HINGGA kemarin (11/3), ada tiga kabupaten kota yang belum menuntaskan rekapitulasi perolehan suara, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Karenanya, KPU Sumut memperpanjang jadwal rekapitulasi perolehan suara hingga hari ini, Selasa (12/3). Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan perpanjangan jadwal rekapitulasi ini ke KPU RI.

“Ya sesuai jadwal, seharusnya Minggu (10/3) kemarin sudah selesai untuk rekapitulasi provinsi. Karena sampai hari ini belum selesai, kita perpanjang. Kita sudah menyampaikan pemberitahuan kepada KPU RI,” kata Agus kepada wartawan di Le Hotel Polonia Medan, Senin (11/3).

Menurut Agus, KPU Medan dan KPU Nias Selatan belum menuntaskan rekapitulasi karena masih melakukan sinkronkan perhitungan suara. “Contohnya, Nias Selatan. Mereka belum mensinkronkan data. Makanya minta waktu lagi,” kata Agus.

Sedangkan KPU Medan, sebut Agus, masih ada sejumlah kecamatan yang belum disahkan atau belum selesai rekapitulasinya. Ada Medan Timur, Medan Area, Medan Denai, dan lainnya. “Kita sudah berkoordinasi dengan KPU Medan supaya memaksimalkan, khususnya plenonya agar hari ini (kemarin) selesai,” tegas Agus.

Sedangkan KPU Deliserdang, sebut Agus, sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten, Minggu (10/3) kemarin. Menurut Agus, rekapitulasi untuk Kabupaten Deliserdang akan segera dibacakan D hasilnya. “Kita harapkan Selasa (hari ini), sudah selesai semua rekapitulasi tingkat provinsi,” harap Agus.

Senada, Anggota KPU Sumut Robby Effendi Hutagalung mengatakan, seluruh proses rekapitulasi tingkat provinsi hingga kemarin masih terus berproses. “Ya, 30 kabupaten/kota sudah selesai. Tinggal Nisel, Medan, dan Deliserdang yang belum,” sebut Robby.

Pantauan Sumut Pos di lokasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 KPU Medan di Hotel Le Polonia Medan, keterlambatan terjadi karena hingga Senin (11/3) sore, KPU Medan masih belum menyelesaikan proses sinkronisasi rekapitulasi suara Pemilu 2204. Padahal rencananya, KPU Medan akan mengumumkan hasil pleno tersebut kemarin sore.

Sementara Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengaku, proses rekapitulasi perolehan suara di 21 kecamatan sudah selesai. “Sudah tuntas untuk 21 kecamatan, sudah disepakati dan di tanggal 10 Maret. Kami hanya melakukan sinkronisasi saja, ada data-data yang belum sinkron,” katanya.

Menurut Mutia, lamanya proses rekapitulasi di tingkat Kota Medan disebabkan, mereka harus melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Medan. Di mana harus dilakukan perbaikan dengan membuka kotak C1 plano untuk beberapa kecamatan. “Jadi, ada beberapa kecamatan yang harus dilakukan perbaikan, makanya harus dihitung ulang suara,” jelas Mutia.

Terkait proses rekapitulasi di tingkat kota ini, Mutia mengakui ada ketidaksinkronan data hasil rekapitulasi. Menurutnya, perbedaan itu telah disampaikan ke Bawaslu Medan yang kemudian merekomendasikan perbaikan ke KPU Medan. “Dalam saran perbaikan itu yang belum dilakukan di Kota Medan, maka dicatatkan dalam kejadian khusus, untuk nanti diteruskan ketika rekapitulasi untuk KPU Medan di tingkat provinsi, mengingat tahapan rekapitulasi semakin mepet,” pungkasnya.

Sementara, berdasarkan DA1 hasil rekapitulasi Pemilu 2024 dari 21 kecamatan yang dihimpun wartawan sejak dimulainya pleno rekapitulasi pada 27 Februari hingga Sabtu, 9 Maret 2024, PDIP kembali memenangkan Pileg di Kota Medan untuk ketiga kalinya sejak 2014.

Berdasarkan data itu, PDIP berhasil mengumpulkan total sebesar 204.222 suara. Dengan rincian, dari Dapil Medan I mengumpulkan 36.913 suara, Medan II meraih 20.572 suara, Medan III meraih 45.293 suara, Medan IV meraih 50.986 suara, serta dari Medan IV meraih 50.465 suara. Dari perolehan suara itu pula, PDIP diperkirakan akan mendapat jatah sembilan kursi di DPRD Medan.

Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS), harus puas menjadi runner-up atau berada di posisi kedua dengan meraih total suara sebesar 177.701. Dari hitung-hitungan konversi kursi dengan metode sainte legue, dimungkinkan PKS akan mendapatkan delapan kursi di DPRD Medan.

Pundi-pundi suara PKS didapati dari Dapil Medan I sebesar 34.224 suara, Medan II meraih 20.051 suara, Medan III meraih 35.067 suara, Medan IV meraih 41.179 suara, dan Medan V meraih 46.640 suara.

Sementara Partai Gerindra pada Pileg 2024 harus melorot ke posisi ketiga dengan total perolehan suara 164.371 suara. Dengan hasil itu juga, Gerindra dipastikan akan kehilangan empat kursinya di DPRD Medan dari sebelumnya mendapakan 10 kursi pada Pemilu 2019 dan kini tinggal 6 kursi pada Pemilu 2024.

Suara-suara Gerindra itu didapat dari Dapil Medan I sebesar 26.854 suara, Medan II sebesar 24.160 suara, Medan III sebesar 57.546 suara, Medan IV sebesar 26.461 suara, serta dari Medan V sebesar 29.350 suara.

Adapun Partai Golkar menutup perolehan suara terbesar penghuni empat besar yang salah satu calegnya masing-masing bakal menduduki pimpinan DPRD Medan, dengan perolehan suara total sebesar 138.529 suara.

Partai berlambang pohon beringin itu akan mendapatkan 6 kursi di DPRD Medan. Pundi-pundi suara Golkar itu bersumber dari Dapil Medan 1 sebesar 15.227, Medan II sebesar 30.034 suara, Medan III sebesar 24.675 suara, Medan IV sebesar 29.944 suara, dan dari Medan V sebesar 38.649 suara. (gus/map/adz)

Editor : Redaksi
#kpu sumut