Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dimulai 27-29 Agustus 2024

Admin SP • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 10:11 WIB
Kordinator Divisi SDM-Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir.(RUDY SITANGGANG)
Kordinator Divisi SDM-Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir.(RUDY SITANGGANG)

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi, akan dimulai pada, 27-29 Agustus 2024 mendatang. Dan pengumuman pendaftaran paslon, mulai 24-26 Agustus 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Jumat (2/8/2024) mengatakan, sesuai tahapan, mulai bulan Agustus 2024 ini, KPU Dairi sudah mempersiapkan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi.

Dan saat ini, KPU Dairi sedang melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi kepada partai politik peserta pemilu yang akan mendaftarkan calonnya di Pilkada Dairi, 27 November 2024 mendatang.

"KPU berharap sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 ini, dapat menjadi acuan dalam proses nantinya sehingga semua dapat berjalan dalam satu persepsi yang sama," ujar Ridwan.

Ridwan memaparkan, berikut tahapan pendaftaran dan penetapan pasangan calon hingga pengundian nomor urut calon Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029 yakni, 24-26 Agustus 2024, persiapan/pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Selanjutnya, 27-29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati ke Kantor KPU Dairi. Kemudian, 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024 pemeriksaan kesehatan.

Lalu, 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024, penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Dairi. Berikutnya, 5-6 September 2024, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi dan KPU Dairi.

Selanjutnya, 6-8 September 2024, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon oleh partai politik peserta pemilu.

Kemudian, 22 September 2024, penetapan pasangan calon. Dan, 23 September 2024, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, ungkap Ridwan.(rud/han).

Editor : Redaksi
#pilkada dairi