Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

794 TPS Digunakan pada Pilkada Batubara 2024

Admin SP • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:31 WIB
Komisioner KPU batubara Devisi Penyelengara,  Sulianto.  Foto:Liberti H Haloho.
Komisioner KPU batubara Devisi Penyelengara, Sulianto. Foto:Liberti H Haloho.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO- KPU Batubara tetapkan 794 TPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batubara. Sebanyak 794 tersebut sudah termasuk 3 TPS Lokus (Lokasi khusus) di Lapas Kelas II Labuhan Ruku, dan 3 TPS tambahan di Kecamatan Sei Suka.

Demikian diungkapkan Komisioner KPU Batubara, Sulianto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(7/8).

Menurut Sulianto, pengurangan TPS hingga 40 persen dari 1.446 TPS saat Pemilu dan Pilpres setelah berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.

Penetapan jumlah TPS tersebut sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2024, tentang data pemilih dengan maksimal 400- 600 Pemilih.

Pemilihan serentak 2024 yang berlangsung pada tanggal 27 November 2024, ada 2 jenis pemilihan, yakni Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur-Wakil. Gubernur. Dua jenis surat suara yang dipakai, sehingga tidak serumit saat Pemilu dan Pilpres Lalu,"sebutnya.

Penambahan 3 TPS di Kecamatan Sei Suka, beralasan seperti di Desa Kuala Tanjung, Desa Pematang Jering, setelah di Coklit ada 800 warga Pemilih.

" Bisa dikatakan, ada kelebihan pemilih di TPS, Kec Sei Suka, sehingga ditambah 3 TPS,"ungkapnya.(mag5/han)

Editor : Redaksi
#pilkada batubara