NIAS, SUMUTPOS.CO- Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon memenuhi janjinya menghadiahkan satu mobil Toyota Fortuner kepada DPC PDI Perjuangan se-Sumut jika mampu memperoleh 35 persen suara pada Pemilu 2024. Hadiah tersebut, diberikan Rapidin Simbolon kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias yang berhasil mencapai target tersebut.
Hadiah mobil Fortuner itu diserahkan Rapidin saat menyosialisasikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Yaatulo Gulo-Arotta Lase, serta pasangan calon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Kabupaten Nias, Jumat (1/11/2024).
"Pemberian mobil ini adalah sebagai hadiah penghargaan karena DPC PDI Perjuangan Nias menjadi pemenang Pileg pada 14 Februari 2024 dengan perolehan suara terbesar di 33 kabupaten/kota se-Sumut, sebesar 36% dengan perolehan 9 dari 25 kursi di DPRD Nias," kata Rapidin yang juga terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumut 2 termasuk Kepulauan Nias.
Menurut Rapidin, pemberian hadiah mobil ini merupakan komitmen dan janji dirinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut sebelum Pemilu legislatif dimulai. "Saya berpesan kepada seluruh kader untuk tetap bekerja keras untuk terus meraih kemenangan. Apalagi saat ini kita sedang bertarung kembali memenangkan calon gubernur dan calon-calon kepala daerah," pungkas Rapidin. (adz)
Editor : Redaksi