DAIRI, SUMUTPOS.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi nomor urut 5, Ir Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala sebagai Bupati/Wakil Bupati Dairi terpilih periode 2024-2024.
Pasangan diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo tersebut, ditetapkan KPU Dairi sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak, 27 November 2024 lalu.
Penetapan paslon, Ir Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala sebagai Bupati Dairi, dalam rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Dairi tingkat Kabupaten dari 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hotel Mutiara Dairi, Selasa (3/12/2024).
Dalam penetapan itu, paslon nomor urut 5 yang diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo, Ir Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala, menang dengan memperoleh sebanyak 49.918 suara.
Vickner-Wahyu unggul di 8 Kecamatan yakni Sidikalang, Sumbul, Tigalingga, Siempat Nempu Hulu, Pegagan Hilir, Berampu, Silahisabungan dan Sitinjo.
Dalam penetapan KPU dimaksud, paslon nomor urut 3, Danjor Nababan-Azhar Bintang memperoleh 43.014 suara, paslon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang 38.641 suara.
Selanjutnya, paslon nomor urut 1, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Dedi Matondang memperoleh 30.508 suara, serta paslon nomor urut 4 dari Independen, Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite 3.320 suara.
Sementara itu, rekapitulasi akhir disahkan KPU Dairi, jumlah suara sah sebanyak 165.401, dan suara tidak sah 2.907. Total suara sah dan tidak sah 168.308.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi anggota KPU, Asih Firmansyah Solin, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Rono Anto Sinaga serta Ridwan Hendra Agustinus Samosir, menyampaikan terimakasih kepada masyarakat sudah berpartisipasi dan mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
KPU Dairi memohon maaf bilamana ada kekurangan selama tahapan berlangsung hingga pemungutan dan perhitungan suara, ungkap Ariyanto.
Terpisah, Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha menyatakan, rekapitulasi Kabupaten telah berjalan baik dan lancar. Untuk pemilihan Bupati, semua paslon menerima rekapitulasi akhir disampaikan KPU Dairi.
Idrus menyebut, khusus Pilgubsu, saksi nomor urut 2, Edy Rahmayadi tidak bersedia menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara dilakukan KPU. (rud/han).
Editor : Redaksi