NISEL, SUMUTPOS.CO - Pasca putusan mahkamah konstitusi (MK) Republik Indonesia nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 219/PHPU.BUP-XXIII/2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menetapkan Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU Nias Selatan menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Yonas Teluk Dalam, Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Kamis (6/2) sekira pukul 18:00 WIB.
Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan nomor urut 1 Sokhiatulo Laia - Yusuf Nache, S.T., MM, dengan perolehan suara sebanyak 64.431 atau setara dengan 48,85 persen dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nias Selatan dalam Pilkada Nias Selatan tahun 2024.
"Penetapan itu dilaksanakan melalui Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024", ujar Benimeritus.
Lanjut Benimeritus menyebutkan, bahwa sebelumnya KPU menerima putusan atas gugatan pertama pada 4 Februari 2025, sementara putusan untuk gugatan kedua diterima pada 5 Februari 2025.
Dengan telah dikeluarkannya putusan MK atas kedua gugatan tersebut, KPU Nias Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Apa pun hasil keputusan MK yang telah ditetapkan, semoga dapat diterima oleh seluruh masyarakat Nias Selatan demi keberlangsungan pemerintahan yang stabil dan kondusif,” harapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan terpilih Sokhiatulo Laia didampingi Wakil Bupati Yusuf Nache mengatakan bahwa usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilkada Nias Selatan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Nias Selatan menuju masa depan yang lebih baik.
“Kemenangan ini bukan hanya milik kami sebagai pasangan calon, bukan hanya kemenangan tim kami, tetapi ini adalah kemenangan seluruh rakyat Nias Selatan. Untuk itu, mari kita bersatu, bekerja bersama membangun daerah yang kita cintai ini,” ujar Sokhiatulo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pilkada 2024, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan dari Polres Nias Selatan, serta masyarakat yang telah menjaga jalannya demokrasi dengan baik dan kondusif.
Ditambahkan Yusuf Nache, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Nias Selatan merupakan pencapaian besar, mengingat daerah ini kerap disebut sebagai zona merah dalam kontestasi politik sebelumnya.
“Namun, puji Tuhan, Pilkada kali ini membuktikan bahwa Nias Selatan mampu menyelenggarakan pemilu yang damai, jujur, dan adil. Ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kita di Kepulauan Nias, tetapi juga bagi seluruh Indonesia. Prestasi ini harus kita pertahankan,” tegasnya.
“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar visi dan misi yang telah kami sampaikan dapat terlaksana dengan baik. Mari kita bergandengan tangan membangun Nias Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tambah Yusuf. (mag-8/han)
Editor : Redaksi