MEDAN, sumutpos.jawapos.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan membenarkan adanya perubahan komposisi personalia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPRD Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Medan, Anton Simarmata ST, didampingi Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Datuk Iskandar Muda Am.d, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2025).
Anton menjelaskan, perubahan komposisi personalia fraksi merupakan dinamika internal partai yang bersifat rutin dan wajar. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta penguatan kinerja fraksi agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Perubahan ini adalah hal biasa di PKS, tujuannya untuk meningkatkan efektivitas kerja fraksi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan tetap berjalan maksimal,” ucap Anton.
Disampaikan Anton, sesuai surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS nomor :144/SKEP/DPP-PKS/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025 dan ditandatangani langsung Presiden PKS Dr. Al Muzamil Yusuf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid, memutuskan dan menetapkan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tahun 2024-202.
Diantaranya Penasihat: H Kasman Lubis Lc MA, H Rajudin Sagala SPdI, Ketua Fraksi Zulham Efendi SPd MI, Sekretaris Fraksi H Doli Indra Rangkuti SE, Bendahara dr Ade Taufiq SpOG, dan Anggota Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda AMd dan Hj Sri Rezeki AMd.
Anton menegaskan, perubahan tersebut tidak akan mengganggu soliditas fraksi di DPRD Kota Medan. Sebaliknya, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
"PKS Kota Medan sudah memiliki keputusan strategis yang akan menjadi panduan kerja para kader dan wakil rakyat PKS di berbagai tingkatan dalam membangun kerja kolektif yang solid sekaligus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat.
"Pelayanan publik yang baik membutuhkan organisasi yang tertata dan komitmen bersama. Dengan perencanaan yang jelas dan disiplin pelaksanaan, PKS berkomitmen menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kota,” pungkasnya.
Seperti diketahui. berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Medan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang ditetapkan pada Senin 29 Desember 2025, dijelaskan bahwa perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan Tahun 2024-2029 itu akan diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan pada 19 Januari 2025 mendatang. (map)
Editor : Redaksi