MEDAN, SUMUT POS- Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, menegaskan partainya siap menghadapi kontestasi politik pada Pemilu 2029 jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 5 persen.
Bahkan, Golkar disebutnya tidak gentar apabila ketentuan tersebut kembali meningkat hingga 7 persen.
Pernyataan itu disampaikan Viktor merespons wacana kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen yang tengah berkembang dalam pembahasan persiapan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI.
“Sangat siap! Jika 7 persen pun saya rasa Golkar sangat siap. Partai ini banyak jurus-jurusnya, salah satunya konsolidasi, pendidikan politik,” ujar Viktor saat memberikan keterangan, Senin (28/9/2026).
Anggota Komisi D DPRD Sumut itu menjelaskan, kesiapan menghadapi Pemilu 2029 tidak hanya bergantung pada aturan yang ditetapkan pemerintah dan DPR RI, tetapi juga pada kemampuan masing-masing partai dalam membangun kekuatan politik hingga ke akar rumput.
Ia mengatakan, Golkar memiliki pola kaderisasi yang dilakukan secara berjenjang untuk memperkuat struktur partai sekaligus memperluas jangkauan politik di tengah masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan, kata Viktor, yakni pembentukan kelompok kader hingga tingkat desa. Melalui pola tersebut, partai diharapkan memiliki jaringan yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung.
“Kalau kami ada namanya pembentukan kelompok kader, itu sampai karakterdes, atau kader sampai tingkat desa,” katanya.
Viktor menilai, penguatan organisasi dan kaderisasi menjadi bagian penting dalam menghadapi persaingan politik. Sebab, setiap partai memiliki strategi dan peta politik tersendiri untuk memperoleh dukungan suara dalam pemilu.
Karena itu, Golkar akan mengandalkan konsolidasi organisasi dan pendidikan politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan perubahan ketentuan ambang batas parlemen pada Pemilu 2029.
Di sisi lain, Viktor menyebut wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen bukan hal yang sepenuhnya baru bagi Partai Golkar. Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebelumnya telah menyampaikan dukungan terhadap ketentuan tersebut.
“Itu sudah disampaikan oleh DPP Golkar kemarin, bahwa Golkar juga sudah sampaikan 5 persen, namun ada yang saya dengar ambang batas parlemen ini dilakukan sampai ke bawah (kabupaten/kota),” ucapnya.
Bagi Golkar, Viktor menegaskan, dinamika tersebut merupakan bagian dari persaingan politik yang harus dihadapi setiap partai.
Viktor juga menanggapi potensi suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen apabila partai politik peserta pemilu gagal memenuhi ambang batas yang ditentukan.
Dalam sistem ambang batas parlemen, partai politik yang tidak mencapai persyaratan perolehan suara nasional tidak dapat memperoleh kursi di DPR RI melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Kondisi tersebut berpotensi membuat suara yang diberikan kepada partai bersangkutan tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen.
Menanggapi persoalan itu, Viktor mengatakan setiap partai politik harus mampu memperhitungkan peluang dan risiko dalam menghadapi kontestasi pemilu.
Menurutnya, persaingan politik memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh partai untuk memperoleh kemenangan, tetapi pada saat yang sama setiap partai juga berhadapan dengan kemungkinan mengalami kekalahan.
“Semua peluang partai itu sama. Artinya begini, sama peluang menang, dan sama peluang kalah,” tegasnya.(san/ram)
Editor : Juli Rambe