Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Derita Pangeran Harry, Banding Ditolak dan Harus Bayar Biaya Pengadilan Rp33 Miliar

Juli Rambe • Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:00 WIB
Pangeran Harry. (Dok: People)
Pangeran Harry. (Dok: People)

 

SUMUTPOS.CO- Pangeran Harry harus menelan kembali rasa kecewa karena peemohonan bandingnya atas pengawalan kerajaan kembali ditolak. Bukan hanya itu, dia juga harus membayar biaya pengadilan dan hukum untuk kedua belah pihak yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1,5 juta poundsterling atau sekitar Rp33 miliar.

Seperti diketahui, perjuangannya untuk mendapatkan kembali pengawalan keamanan kerajaan Inggris yang didanai negara kembali gagal. Setelah sebelumnya kalah di pengadilan tingkat pertama pada Februari 2024, banding yang diajukannya pada 2 Mei 2025 di Pengadilan Banding Inggris juga ditolak.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah Inggris mencabut pengawalan otomatisnya pada tahun 2020, menyusul pengunduran dirinya dan Meghan Markle dari tugas kerajaan. 

Hakim Sir Geoffrey Vos menyatakan bahwa keputusan untuk mengurangi tingkat pengawalan Harry adalah logis dan tepat, mengingat ia dan keluarganya sebagian besar tinggal di luar Inggris.

Karena itu, Pangeran Harry dalam.wawancara eksklusifnya baru- baru ini mengatakan bahwa dirinya siap untuj rekonsiliasi dengan kerajaan Inggris.

Sepertindiketahui, kerenggangan hubungan Harry dan kerajaan terjadi usai bersitegang buntut penerbitan buku memoar "Spare" hingga pencabutan fasilitas keamanan terhadap keluarganya setelah keluar sebagai anggota senior keluarga kerajaan.

Harry mengaku terpukul atas kekalahan permohonan banding untuk mengembalikan fasilitas keamanan terhadap keluarganya itu.

Namun, Harry mengaku tetap ingin memperbaiki hubungannya dengan Kerajaan Inggris meski ia menyebut Raja Charles III kini tak lagi berbicara dengan dirinya.

"Saya tidak tahu berapa lama lagi ayah saya akan hidup, dia tidak ingin berbicara dengan saya karena permasalahan keamanan ini. Tetapi, tentu akan baik untuk melakukan rekonsiliasi," kata Harry seperti dikutip CNN, Sabtu (3/5).

Harry mengakui beberapa anggota Kerajaan Inggris tidak akan memaafkan dirinya karena menulis buku Spare dan permasalahan lainnya.

Namun, ia menyebut konflik keluarga ini harus diselesaikan dengan melakukan rekonsiliasi.

"Tentu beberapa anggota keluarga saya tidak akan memaafkan saya karena menulis sebuah buku. Tentu mereka tidak akan memaafkan saya karena banyak hal lainnya," tutur dia.

"Tetapi, saya sangat senang untuk melakukan rekonsiliasi dengan keluarga saya. Tidak ada alasan untuk melanjutkan konflik ini," sambungnya.

Di sisi lain, Harry menilai kini hampir mustahil untuk membawa keluarganya kembali ke Inggris usai kalah dalam proses banding tersebut.

"Saat ini saya tidak bisa melihat alasan bagi saya untuk memboyong kembali isteri dan anak saya kembali ke Inggris," ujar dia.

Sementara itu, Istana Buckingham menyatakan menghormati putusan pengadilan, menekankan bahwa kasus ini telah diperiksa secara menyeluruh dan cermat. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe