Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Masjid Raya Al Osmani yang Diarsiteki Warga Jerman, Perekat Bangunan Menggunakan Kapur dan Putih Telur

Admin SP • Jumat, 22 Maret 2024 | 20:52 WIB
BERDIRI MEGAH: Masjid Raya Al-Mahsun,  berdiri megah di Jalan KL Yos Sudarso Km 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
BERDIRI MEGAH: Masjid Raya Al-Mahsun, berdiri megah di Jalan KL Yos Sudarso Km 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Salah satu seni yang terukir dalam sebuah peradaban suatu etnis atau suku di Nusantara, bukan hanya soal pakaian adat, rumah adat, maupun ragam seni lainnya. Masjid atau tempat ibadah juga bisa menjadi peninggalan sejarah suatu suku yang bernilai seni sehingga tidak bisa dilupakan dan harus dilestarikan bagi generasi muda.


Laporan: Ihsan Syahreza, Medan Utara

Masjid Raya Al-Osmani atau yang biasa disebut oleh masyarakat Medan Utara sebagai Masjid Kuning, merupakan masjid yang dibangun pada tahun 1854 oleh Kesultanan Deli VII, yaitu Sultan Osman Perkasa Alam. Masjid ini menjadi salah satu masjid tertua di Kota Medan selain Masjid Raya Al-Mahsun.

Lokasinya di Jalan KL Yos Sudarso Km 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, atau berjarak sekitar 16 km dari pusat Kota Medan. Masjid raya ini diberi nama Al-Osmani karena dilatarbelakangi nama pendirinya, yaitu Sultan Osman Perkasa Alam.


Saat pertama kali dibangun pada 1854, masjid ini berukuran 16 x 16 meter dan masih terbuat dari bermaterial kayu. Tujuan Sultan Oman Perkasa Alam membangun masjid saat itu adalah untuk merajut hubungan silaturahim antara rakyat dengan Kesultanan Deli.


Sultan juga menginginkan pembentukan mental masyarakat Melayu harus bersumber dari rumah ibadah, sehingga rumah ibadah itu dapat dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan sumber merajut ukuwah islamiyah.


Setelah Sultan Osman wafat, maka kepemimpinan Kesultanan Deli digantikan anak kandungnya yaitu Sultan Mahmud Al Rasyid Perkasa Alamsyah atau Sultan VIII. Di masa kepemimpinan Sultan Mahmud, sekitar tahun 1870, Masjid Raya Al Osmani direnovasi sedemikian rupa. Yang tadinya terbuat dari kayu, menjadi bangunan permanen seperti sekarang.


Selain itu, ukuran masjid pun diperluas menjadi 26 x 26 meter. “Hal ini terjadi karena populasi masyarakat Melayu di masa Sultan Mahmud sudah semakin berkembang, sehingga dianggap perlu memperluas ukuran masjid agar semakin banyak masyarakat melayu yang bisa beribadah di situ dan melaksanakan kegiatan lainnya,” ucap Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raya Al-Osmani, H Ahmad Fachruni.


Ia mengatakan, bangunan masjid ini pun memiliki ciri khas dan nilai arsitektur yang kental dengan kebudayaan Eropa, Timur Tengah, India, Cina, kemudian Melayu Deli. “Khas Eropanya adalah bangunan yang berbentuk minimalis, Timur Tengahnya, kalau kita perhatikan sisi luar bangunannya, setiap tiang ada diatasnya seperti bulatan ladam kuda, itu persis seperti masjid-masjid di Timur Tengah, Makkah, dan Madinah,” terang Ahmad Fachruni.


“Kemudian Indianya kita bisa melihat ruangan utama masjid ini persis seperti bangunan Taj Mahal di India, ada lengkungan besar di bawah menguncup di atas, dari segi Cinanya bisa dilihat dari pintunya, dan terakhir Melayu Deli-nya yaitu warna kuning yang dipadu dengan hijau keislaman,” imbuhnya.


Renovasi ini dilatar belakangi oleh Sultan Mahmud Perkasa Alam atau Sultan VIII yang saat itu menginginkan masjid ini direnovasi dengan bentuk yang unsurnya bervariasi, agar masjid ini tidak terlihat kuno saat itu, dan dipadukan dengan unsur-unsur etnis. Sultan pun memanggil seorang arsitek bernama GD Langereis warga negara Jerman yang bertugas merenovasi dan memulai pekerjaan hingga perbaikan seluruh masjid selesai.


Arsitek ini pun diperintah oleh Sultan untuk mentelaah dan mencari referensi masjid-masjid dengan berbagai aneka arsitektur. “Alhamdulillah walaupun direnovasi pada tahun 1870 namun seninya sangat memukau sampai sekarang” ucapnya.


Saat renovasi tersebut, dikatakan oleh Fachruni perekat bangunannya tidak menggunakan semen melainkan menggunakan kapur dan putih telur. Kemudian, saat belum adanya transportasi udara saat itu, sebelum jamaah haji diberangkatkan melalui pelabuhan belawan, masjid ini menjadi tempat pemberangkatan dan pelepasan jamaah haji saat itu, bisa dikatakan dahulunya masjid sebagai asrama haji.


“Fungsinya pada saat itu berperan sekali, yakni mendoakan calon jamaah haji untuk berangkat ke tanah suci, dan ternyata cara seperti itu alhamdulillah pulak sampai sekarang tetap dilakukan oleh beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di sekitar Kecamatan Medan Labuhan,” katanya.


Ketua Majalis Ulama Indonesia Medan Labuhan ini menambahkan, sebelum diberangkatkan ke asrama haji yang di Kota Medan, disinilah titik kumpul mereka, sekaligus bercengkerama dengan keluarga. “Bisa dikatakan sekaligus menjaga tradisi tadi, usai berdoa disini barulah mereka pun berangkat menuju asrama haji,” ujarnya. (bersambung)

Editor : Redaksi
#masjid #Masjid Raya Al Osman