Sumutpos.jawapos.com-Tiket semifinal sudah dalam genggaman Chelsea. Namun, di tengah raihan prestasi tersebut, Chelsea juga harus menerima dua sanksi dari UEFA.
Sanksi tersebut terkait dengan pelanggaran keuangan yang dilakukan klub berjuluk The Blues tersebut. Pertama, Chelsea didenda EUR 20 juta (Rp 381,2 miliar) karena laporan keuangannya dianggap gagal mendekati break even point (BEP).
Selain itu, Chelsea juga dianggap bersalah setelah pengeluaran gaji dan biaya transfernya melebihi 80 persen dari total pendapatannya. Chelsea pun didenda EUR 11 juta (Rp 209,7 miliar).
Investigasi UEFA juga menyoroti penjualan dua hotel senilai GBP 76,5 juta (Rp 1,45 triliun) antar-anak perusahaan Chelsea, di bawah naungan Blueco 22 Ltd Yang dimiliki Todd Boehly dan Clearlake Capital sejak 2022.
Dengan denda terbaru ini, Chelsea telah mengeluarkan total EUR 41 juta (Rp 781,6 miliar) sejak 2023 untuk menyelesaikan pelanggaran finansial. Jumlah ini termasuk EUR 10 juta (Rp 190,6 miliar) karena ketidakwajaran laporan era Roman Abramovich.
Sanksi tersebut diberikan UEFA melalui Badan Pengontrol Keuangan Klub (CFCB). "Penjualan aset berwujud atau tidak berwujud, pertukaran pemain dan transfer pemain antara pihak terkait, tidak dapat dimasukkan dalam laporan keuangan yang diserahkan," sebut CFCB dalam pernyataannya.
Chelsea dalam pernyataan resminya mengklaim sudah berusaha memberikan laporan keuangan lebih transparan kepada UEFA. Mereka yakin, pertumbuhan keuangannya memang sedang menguat.
"Chelsea FC sangat menghargai hubungannya dengan UEFA dan menganggap penting untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan menandatangani perjanjian penyelesaian," begitu bunyi pernyataan klub tersebut. (ren/bas/jpg)
Editor : Johan Panjaitan