MEDAN, SUMUTPOS.CO -Konflik manusia dengan harimau di Kecamatan Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terindikasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan konflik tersebut untuk mengambil keuntungan melalui perdagangan satwa liar dilindungi.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi.
Sebab, lanjut Hotmauli, dari hasil penyidikan petugas BBKSDA Sumut yang turun langsung ke lokasi, beberapa organ tubuh harimau jantan tersebut, hilang.
"Organ tubuh satwa yang hilang itu seperti taring, kulit bagian dahi, kulit bagian ekor, dan juga kuku harimau,"ungkap Hotmauli kepada wartawan di Kantor BBKSDA Sumut, Senin (5/3) siang.
Dijelaskannya, adanya indikasi oleh oknum-oknum perdagangan satwa liar tersebut dari hilangnya bagian-bagian tubuh harimau tersebut. "Kalau hanya untuk mempertahankan diri dengan alasan keamanan. Dimatikan saja kan cukup, ini kok bisa diambil organ-organ tubuh harimau itu. Ini yang membuat kita curiga," jelasnya.
Terkait indikasi itupula, lanjut Hotmauli, pihaknya sudah melayangkan surat ke Polda Sumut untuk menindaklanjuti penyelidikan atas kasus ini. "Di sini penting pembuktian untuk mengetahui ada atau tidaknya perburuan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan mengatasnamakan konflik satwa liar dengan manusia," tuturnya.
Hotmauli juga mengungkapkan, tim gabungan dari BBKSDA dan Balai Taman Nasional Batang Gadis dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sempat mengalami penyekapan oleh warga di Madina. Hal itu, terjadi pada Sabtu (24/2) lalu, saat masyarakat dihebohkan munculnya harimau di Desa Ampung Siala. Kemudian, hal yang sama juga terjadi pada Senin 26 Februari di sekitar Desa Hatupang.
KETERANGAN: Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Informasi ini menurutnya langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi. Namun kedatangan petugas mendapat penolakan dari warga yang menginginkan harimau tersebut dibunuh.
"Tim mengalami pelecehan verbal dengan dimaki dan dipaksa menandatangani kesepakatan yang isinya antara lain tidak menuntut jika dilakukan pembunuhan terhadap satwa buas oleh masyarakat dan aparat keamanan demi keamanan warga. Kemudian tim tidak akan datang lagi ke Desa Hatupangan dan sekitarnya serta menyerahkan penanganan konflik satwa liar kepada masyarakat dan aparat keamanan serta meninjau wilayah TNBG dan BBKSDA di Batang Natal," ungkapnya.
Selain itu, upaya dilakukan oleh BBSKDA Sumut. Hotmauli mengatakan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut untuk meminta bantuan untuk penyelesaian permasalahan yang dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik antara satwa liar dengan masyarakat.
"Intinya kita meminta bantuan dan dukungan penyelesaian permasalahan penebangan liar yang menyebabkan konflik satwa liar dengan masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seekor harimau masuk ke kolong rumah warga. Selanjutnya, harimau tersebut tewas setelah ditombak warga, yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kepala desa setempat. Namun untuk memastikan apakah sudah mati, petugas kepolisian yang datang ke lokasi menembak harimau. (gus/han)
Editor : Admin-1 Sumut Pos