Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Binjai Sikat Tiga Barak Narkoba, Alat Isap, Sajam hingga Mesin Judi Jekpot Disita

Admin SP • Kamis, 18 April 2024 | 16:32 WIB
MELIHAT: Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen saat melihat hasil GKN yang dilakukan jajaran Satreskoba.Humas Polres Binjai/Sumut Pos.
MELIHAT: Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen saat melihat hasil GKN yang dilakukan jajaran Satreskoba.Humas Polres Binjai/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menyikat hingga meruntuhkan barak narkoba di wilayah hukumnya pada tiga lokasi terpisah, Rabu (17/4/2024) sore hingga malam.

Dalam gerebek kampung narkoba (GKN) yang dipimpin Waka Polres Binjai, Kompol RD Firman, satuan reserse narkoba menyita alat isap atau bong, senjata tajam hingga mesin judi jekpot.

Informasi dirangkum, barak narkoba pertama yang disikat Satresnarkoba Polres Binjai di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur yang disebut-sebut milik oknum ketua organisasi kepemudaan tingkat kecamatan berinisial T. Pada lokasi ini, Polres Binjai menyita 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin judi jenis jekpot serta dua pria diamankan.

Adalah berinisial SR (16) dan MA (19), dengan hasil urin SR positif. Lokasi barak narkoba kedua yang digerebek di bekas Diskotek TF, Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dan disebut-sebut milik seorang pria berinisial UG.

Pada lokasi ini, Polres Binjai menyita 4 buah alat isap atau bong beserta 28 buah kaca pirek hingga 1 motor warna hijau tanpa plat. Selain itu, Polres Binjai juga mengamankan 4 orang masing-masing berinisial AK (17), MRSB (17), RAP (29) hingga RS (29), serta dengan hasil urin MRSB, RAP dan RS positif narkoba.

Barak narkoba terakhir yang disikat Polres Binjai di Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara dengan hasil 2 motor diangkut dan mengamankan 4 orang pria. Masing-masing berinisial ES (24), WAK (19), DA (23) dan MNH (43).

Hasil pemeriksaan urin terhadap keempatnya, ES, WAK dan MNH dinyatakan positif narkoba. "Dari 10 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan, 7 orang dinyatakan positif narkoba dan 3 orang negatif," ujar Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Kamis (18/4/2024).

Dia menjelaskan, saat ini mereka semua masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai. "Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen oleh BNN untuk dilihat sejauh mana tingkat kecanduannya. Mereka tidak dapat diproses sampai ke pengadilan karena tidak ada barang bukti narkoba," ujar mantan Kasatres Narkoba Polres Humbang Hasundutan ini.

Dia menegaskan, Polres Binjai tetap akan melakukan penindakan atau gerebek kampung narkoba secada berkelanjutan. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap barak-barak narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Binjai," tukasnya. (ted)

Editor : Redaksi
#polres binjai #Barak Narkoba