MEDAN, SUMUTPOS.CO - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut yang telah berhasil meringkus komplotan pencuri sawit di Perkebunan milik PTPN IV.
CERI mendukung Polda Sumut untuk membongkar sindikat dan otak pelakunya. Sebab, kerugian diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyuni pencurian sawit itu terjadi di Perkebunan PTPN IV di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talon Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Bintong Ulu Desa Sukamulia Nagari Pinang Barus. Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap pencurian sawit itu telah terjadi berulang kali selama tiga tahun terakhir. Para pelaku berhasil ditangkap pada 31 Mei 2024. Ternyata, setiap minggunya para pelaku bisa menjual sebanyak 20 ton buah sawit atau Tandon Buah Segar (TBS) ke penadah.
"CERI menilai bahwa tangkapan ini sangat serius karena telah merugikan PTPN IV dan merugikan negara juga pada ujungnya. Sehingga sangat berharap Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut bisa serius mengungkap jaringannya hingga sampai siapa otak pelakunya untuk bisa dituntut hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya," ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Rabu (19/6/2024) dalam rilisnya.
Sebab, lanjut Hengki, pencurian sawit atau ninja sawit itu bisa berlangsung selama tiga tahun tanpa tersentuh hukum menurut persepsi yang berkembang di masyarakat hanya bisa terjadi jika dilakukan oleh sindikat yang teroganisir dan patut diduga bekerjasama dengan oknum APH juga. Apalagi operasi ninja sawit itu sudah lama menjadi buah bibir masyarakat di sekitar perkebunan di seluruh Sumut.
"Termasuk pemilik kebun swasta menjadi sasaran ninja sawit ini sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat, tetapi anehnya kenapa sulit dibrantas ya?," tanya Hengki.
Dikatakan, itulah persepsi yang terbentuk di masyarakat yang harus bisa segera dijawab oleh Penyidik Polda Sumut, terutama tentang siapa otak pelakunya dan siapa saja mereka itu.
"Meskipun yang terungkap baru dua Afdeling, tampaknya bisa terjadi juga modus yang sama di banyak Afdeling lainnya di PTPN 4 dan PTPN 3 serta di PTPN 2 Sumut sudah menjadi rahasia umum. Bisa dibayangkan berapa ratus miliar hingga triliunan Rupiah kerugian yang dialami oleh PTPN IV setiap tahun akibat aktifitas ninja sawit ini, belum lagi kerugian yang dialami oleh PTPN III dan PTPN II, tampaknya sangat dasyat jika berhasil dibongkar Poldasu," tegas Hengki.
Maka, kata Hengki, CERI akan mendukung penuh dan memantau terus proses pengungkapan kasus ini oleh Penyidik Polda Sumut.
"Bila perlu kami akan menyurati Mabes Polri agar bisa ikut turun mengawalnya agar terungkap semua siapa mafia ninja sawit dan backing-backing yang berada di belakangnya dan sangat berharap bisa digulung habis," kata Hengki.
Selain itu, lanjut Hengki, pihaknya juga hanya penasaran saja tidak tahu kelanjutannya setelah kehilangan media patner CERI di Sumut, yaitu Marah Salem Harahap (Marsel) yang telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juni 2021 sekitar jam 23.30 WIB akibat ditembak oleh oknum aparat menjelang dekat rumahnya di Kota Pematang Siantar.
Saat peristiwa penembakan yang berujung meninggalnya Marah Salem Harahap telah mendapat respon luar biasa dari segenap insan Pers di seluruh tanah air.
"Keingitahuan kami sangat besar terkait pelaporan almarhum ke KPK saat itu, karena sebelumnya. Almarhum Marsel pernah curhat ke kami bahwa atas nama dari LSM LasserNewsToday sempat melaporkan ke KPK terkait adanya dugaan permainan proses CSR PTPN IV ke Polda Sumut senilai Rp 10 miliar yang katanya digunakan untuk membangun ruang tahanan dan gedung arsip Polda telah dilakukan tanpa tender alias penunjukan langsung," kata Hengki.
Hengki, mengungkapkan, Mara Salem Harahap kala itu menyatakan lebih lanjut bahwa dia ikut melaporkan semua jajaran Direksi PTPN IV saat itu yang menanda tangani pencairan dan persetujuan proyek CSR ke Poldasu itu adalah Siwi Peni sebagai Direktur Utama, Rizal Damanik sebagai Direktur SDM dan Umar Afandi sebagai Direktur Komersial, yang juga sebagai terlapor utama.
"Akibat dia telah meninggal dunia, kami pun tidak tau kelanjutan dari laporannya ke KPK saat itu," pungkasnya. (dek)
Editor : Redaksi