STABAT, SUMUTPOS.CO - Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menerima aksi damai dari forum PPPK di depan kantornya, Senin (15/7/2024) petang. Adapun tuntutan massa aksi damai agar Pemerintah Kabupaten Langkat menandatangani dan menyerahkan surat keputusan kepada guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK tahun 2023.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Langkat yang akrab disapa Hasrimy menyatakan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Hari ini kami berusaha, bahkan wajib kerja sesuai dengan on the track. Hari ini untuk teman-teman PPPK, langsung sudah saya perintahkan kepada asisten III, kadis pendidikan, dan BKD Langkat untuk berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan dan juga ke BKN. Jadi ini, prosesnya sedang berjalan," jelasnya.
Dia juga membeberkan, bahwa pihaknya telah melakukan audiensi kepada Kementerian Pendidikan untuk cari solusi atas persoalan tersebut.
"Kami juga sudah ke kementerian pendidikan selaku panselnas, kita minta petunjuk. Nah ini sudah ditangani dari Menkopolhukam, jadi sama-sama kita tunggu," sambungnya.
Dia menyebut, Pemkab Langkat tidak bermaksud merugikan maupun menguntungkan pihak manapun dalam menuntaskan persoalan ini.
"Kita tidak mau menguntungkan salah satu pihak, kami berkeinginan kawan-kawan kali ini sudah dinyatakan lulus, kami juga berharap mimpi tersebut bisa kami selesaikan," kata dia.
"Tapi kami juga harus ada payung hukum yang sesuai, tidak mungkin serta merta menandatangani SK teman-teman semua, tapi ada kesalahan. Jadi ini semua sedang berproses, yakinlah pasti ada solusi dalam waktu dekat, teman-teman mohon bersabar," paparnya.
Dia menambahkan, Pemkab Langkat akan segera menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat jika memang sudah ada keputusannya.
"Kami tetap mengikuti aturan, kami di sini tidak ada berkeinginan untuk menguntungkan salah satu pihak, kalau pemerintah pusat sudah mengatakan untuk mengeluarkan SK teman-teman semua, pasti kita keluarkan," tukasnya. (ted/han)
Editor : Redaksi