Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

TPL Bantah Keras Tuduhan Penculikkan

Admin SP • Rabu, 24 Juli 2024 | 22:25 WIB
KETERANGAN: Thomson Siagian, Komisaris Independen PT Toba Pulp Lestari Tbk., memberikan keterangan kepada wartawan di Uniland, Rabu (24/7).
KETERANGAN: Thomson Siagian, Komisaris Independen PT Toba Pulp Lestari Tbk., memberikan keterangan kepada wartawan di Uniland, Rabu (24/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dengan tegas membantah dugaan penculikan terhadap enam anggota masyarakat yang viral di media sosial.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan adanya penculikan adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Thomson Siagian, Komisaris Independen PT Toba Pulp Lestari Tbk saat konferensi pers di Uniland, Rabu (24/7/2024).

Dalam pernyataannya, Thomson menjelaskan bahwa tindak kekerasan dan penganiayaan yang terjadi menimpa Samuel Sinaga. Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap para tersangka pada 22 Juli 2024.

“Kami juga menegaskan bahwa laporan yang menyebutkan TPL mengerahkan 50 orang dengan dua mobil security dan truk diesel adalah tidak benar,” tambah Thomson.

Thomson mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dampak dari berita palsu tersebut yang diduga memicu kemarahan sejumlah pihak hingga mengakibatkan pembakaran Mess, Tower Internet, dan perusakan kamera CCTV milik perusahaan.

“Kami meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat menggiring opini publik secara menyesatkan. Tindakan hukum akan kami ambil terhadap penyebar berita bohong ini,” tegas Thomson. Terkait adanya mobil yang berlogo TPL yang terpampang di video dan lokasi kejadian, Thomson mengatakan bahwa penangkapan terjadi pada daerah konsesi TPL.

Sehingga, selalu ada security yang melakukan patroli untuk menjaga keamanan.
“Selama 24 jam ada patroli. Jangankan orang asing, karyawan saja pasti ditanya bila memasuki daerah konsesi. Pada saat penangkapan, security kita datang untuk mendampingi,” ungkapnya.

Dalam menjalankan operasionalnya, TPL berkomitmen pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, merujuk kepada izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang telah diberikan oleh pemerintah.

“TPL beroperasi secara profesional dan berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui program CD/CSR,” papar Thomson. Sekitar 80% karyawan TPL adalah putra-putri daerah sekitar wilayah operasional perusahaan.

TPL menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasional dan berkomitmen untuk menyelesaikan isu sosial melalui dialog terbuka dan damai. “Kami terus berupaya melakukan dialog dengan masyarakat adat untuk mencari solusi terbaik melalui kemitraan yang menguntungkan semua pihak,” jelas Thomson.

Sementara itu, Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang menjelaskan tentang Rudy Harryanto Panjaitan yang namanya ikut terseret dalam kasus ini adalah korban kasus pemukulan pada tahun 2022.

"Ternyata, saat penangkapan 5 pelaku pada 22 Juli yang lalu, salah satu pelaku adalah orang yang sama pemukulan Rudi," tutupnya. (ram)

Editor : Redaksi
#tpl