TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO - Polres Tebingtinggi melalui Polsek Rambutan melaksanakan razia sekaligus pengecekan di Kos Kosan yang terletak di BP7 Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (3/1) dini hari.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi di lokasi tersebut. Pengecekan dan razia dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Muhammad Syafrizal bersama sejumlah personel Polsek Rambutan.
Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu tamu yang menginap, pengecekan kamar kamar kos dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah.
"Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur," terang Ipda Muhammad Syafrizal.
Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan pasangan yang tinggal dalam satu kamar.
"Jajaran Polres Tebingtinggi akan terus melakukan razia rutin dan patroli secara berkala pada kos kosan untuk memastikan tidak ada aktifitas prostitusi," jelasnya.
Razia berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan kos kosan.
"Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran serupa di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," tutup Ipda Muhammad Syafrizal. (ian/han)
Editor : Redaksi