STABAT, SUMUTPOS.CO - Sejumlah nelayan tradisional melakukan demo hingga 3 kali ke Kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. Namun, aksi demo para nelayan tidak digubris oleh perangkat desa.
Mereka menggeruduk kantor desa menyoal adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang diperuntukan kepada nelayan pada tahun anggaran 2022. Bahkan ada dugaan, penyelewengan yang dilakukan dengan memalsukan tandatangan penerima atau nelayan.
Ketua BPD Perlis, Mukhlis saat diwawancarai menjelaskan, sudah melapor kepada wakil rakyat terkait dugaan penyelewengan bantuan langsung tunai tersebut.
"Demo sudah berkali-kali di Kantor Desa Perlis. Dan ini kami sudah melaporkan ke DPRD untuk di RDP kan," ujar Mukhlis, Rabu (19/2/2025).
Aksi yang dilakukan masyarakat mendesak perangkat desa mencopot kepala dusun di sana. Pasalnya, kepala dusun itu diduga yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
Soalnya, mereka yang menjadi perantara untuk disalurkan kepada penerima. Karenanya, massa aksi meminta aparat penegak hukum mengambil langkah dalam dugaan penyelewengan tersebut.
Ia menjelaskan, dugaan penyelewengan yang dilakukan kadus awalnya tak terendus.
"Mulanya kami tidak tau menau, rupanya para kadus membuat kelompok, kami masyarakat ini dimasukkan ke dalam kelompok. Nah rupanya, ada bantuan dari pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat," ucap Mukhlis.
Bantuan dimaksud berupa uang tunai senilai Rp300 ribu untuk disalurkan kepada 850 nelayan pada 9 dusun di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat pada tahun 2022 lalu. Namun begitu, uang bantuan itu diduga disalurkan tidak secara utuh hingga menjadi temuan.
"Bantuan dalam bentuk uang itu dikorupsi, ada yang cuma diberi Rp100 ribu, Rp200 ribu, suka-suka orang itulah. Harusnya bantuan yang diterima masyarakat Rp300 ribu untuk 850 orang dari 9 dusun," kata Mukhlis.
"Para dusun juga memalsukan tanda tangan masyarakat, padahal kami tidak ada menandatangani. Misal saya selalu tanda tangan depannya selalu huruf M, tapi berkas yang mereka serahkan ke Dinas Perikanan huruf S," sambungnya.
Disinggung soal sikap atau respon kepala desa, Mukhlis menambahkan, jika yang bersangkutan tidak mau ambil pusing.
"Kepala desa alasannya, itu masalah kepala dusun aku gak tau menau katanya," ujar Mukhlis.
Proses pencairan dana bantuan sosial itu dari rekening Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, langsung ditransfer ke rekening kelompok nelayan. Di mana ketua kelompok, sekretaris, hingga bendara, semuanya diduga dibawa kendali kepala dusun.
"Kami minta para kepala dusun untuk diberhentikan, karena kepala dusun terbukti korupsi. Harapan kami kepada bupati terpilih apalagi ini kasus korupsinya sudah jelas, tegakkan hukum hukum yang seadil-adilnya, itu mau kami. Jangan hukum ini dipermainkan," kata Mukhlis.
Terpisah, Kepala Desa Perlis, Junaidi Salim belum menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan. Begitu juga dengan Camat Brandan Barat, Fathan Nur yang dimintai tanggapannya, belum merespon. (ted/han)
Editor : Redaksi