BINJAI, SUMUTPOS.CO - Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap perkara penggelapan dan percobaan tindak pidana pencurian kekerasan atau begal hingga ke luar kota. Itu menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Binjai dalam menindak pelaku kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan, pengungkapan itu didasari adanya laporan dari korban berinisial RR (21), sesuai laporan polisi nomor: B/100/II/2025/SPKT/Polres Binjai. Ceritanya bermula dari sepeda motor korban dipinjam oleh terlapor dengan alasan keperluan untuk mengantarkan temannya.
Setelah beberapa menit kemudian, pelapor malah bertemu dengan terlapor di jalan.
"Tapi, korban tidak melihat motornya dan kemudian bertanya, di mana keberadaan motornya. Kedua terlapor menjawab motornya korban ditilang polisi," kata Rino, Selasa (18/3/2025).
Korban percaya dengan ucapan terlapor. Singkat cerita, korban pun diajak masuk ke mobil dengan alasan untuk mengambil motor miliknya.
"Korban pun mengikutinya. Namun dalam perjalanan, korban bukan diajak ke kantor polisi, melainkan ke arah perkebunan," beber mantan Kapolsek Parapat tersebut.
Sontak, korban pun heran. Kesempatan itu dimanfaatkan terlapor dengan mengancam korban sembari menodongkan sebelah pisau ke arah perutnya.
Melihat kondisi itu, korban melawan dengan menangkap pisau tajam tersebut. Buntut perlawanan itu, korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kirinya.
"Pelapor dapat melarikan diri dengan lompat dari mobil itu dan membuat laporan ke Polres Binjai," katanya.
Usai menerima laporan korban, Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mencurigai 2 orang dan keduanya pun sudah ditetapkan tersangka.
Mereka berinisial MRZ (19) warga Binjai Utara dan JS (25) warga Binjai Selatan. Pascaperistiwa itu, keduanya disebut-sebut telah kabur meninggalkan Kota Binjai.
Baca Juga: Timnas Langsung Latihan Perdana
Meski begitu, hal tersebut tak menyurutkan langkah Polres Binjai. "Keduanya kami tangkap di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan keduanya dibantu Unit Jatanras Polda Kepri," bebernya.
Kini kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti motor korban juga masih dalam pencairan penyidik. (ted/han)
Editor : Redaksi