Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BPK RI Sumut akan Periksa LKPD Labuhanbatu Utara Tahun 2024

Juli Rambe • Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:00 WIB
AUDIT: BPK RI Sumut berkunjung ke Pemkab Labuhanbatu utara untuk audir LKPD Tahun 2024. (Dok: Diskominfo Labura)
AUDIT: BPK RI Sumut berkunjung ke Pemkab Labuhanbatu utara untuk audir LKPD Tahun 2024. (Dok: Diskominfo Labura)

 

LABUHANBATU UTARA, SUMUTPOS.CO-Wakil Bupati Labura H.Samsul Tanjung didampingi sekda H.Muhammad Suib, Asisten dan para Pimpinan OPD menerima kunjungan kerja kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam rangka monitoring pemeriksaan audit terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Bram Taringan, Selasa (6/5/2025). 

Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, didampingi sejumlah pejabat tinggi BPK RI Perwakilan Sumut, antara lain Mikael Togatorop selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samsul Tanjung menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut beserta rombongan dan tim audit yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2024.

“Selamat datang kepada Bapak Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan dan tim audit yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2024,” ucapnya. 

Wakil Bupati Samsul Tanjung menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan audit dengan memfasilitasi kebutuhan data dan akan berkoordinasi secara intensif dengan tim selama proses audit berlangsung.

Wakil Bupati berharap pelaksanaan audit dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia pun mengucapkan terima kasih dan berharap agar seluruh pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan. 

Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, menuturkan tujuan pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya, dan hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang," ucapnya. (mag-4/ram)

 

Editor : Juli Rambe