Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Hadang Kendaraan PT HJS karena Jalan Rusak Parah

Juli Rambe • Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:30 WIB
RDP: DPRD Labuhanbatu gelar RDP membahas persoalan masalah kerusakan badan jalan di Desa Sei Tampang, Bilah Hilir (ist)
RDP: DPRD Labuhanbatu gelar RDP membahas persoalan masalah kerusakan badan jalan di Desa Sei Tampang, Bilah Hilir (ist)

 

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Jalan yang menuju perusahaan perkebunan dan industrial pengolahan sawit PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menuju Sei Abal di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, keadaannya sangat memprihatinkan. Akibatnya, warga merasa kecewa dengan menghadang kendaraan perusagaan dari dan ke PT HJS.

Sebelumnya, persoalan ini telah dimediasi pihak Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat 9 April 2025. Tujuannya, menengahi silang pendapat antara masyarakat dengan manajemen perusahaan.

"RDP sudah dilakukan. Intinya diwacanakan jalan itu akan dipasang portal sebagai langkah penegakan Perda No.7 Tahun 2024 tentang pembatasan Tonase Angkutan," ujar Perwakilan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, Ferry Setiawan, Sabtu 10 April 2025 dalam keterangan persnya.

Ferry Setiawan juga mendorong DPRD untuk mendesak dinas terkait segera melakukan aksi sebagai konsentrasi penegakan Perda dimaksud.

Sementara itu, Ketua Kelompok Perwakilan Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir, Amir Lubis, mengemukakan pemasangan portal sedikit kurang tepat. Sebab, akan berimplikasi akan terjadinya kemunduran produksi terhadap perusahaan yang berpotensi berimbas kepada pengurangan karyawan.

"Korelasinya akan berkembang terhadap terjadinya PHK, karena semakin besarnya biaya produksi akibat pengurangan tonase. Tentu dikhawatirkan bakal terjadinya pengurangan tenaga kerja. Dampak itu akan menjadi kerugian di masyarakat," bilang Amir.

Di sisi lain, Pengamat Hukum dan Lalulintas Labuhanbatu, Nasir Watdiansyah, menyayangkan pihak Pemerintah Daerah khususnya dinas terkait kurang peka untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

"Kalau menurut saya, semestinya kelas jalan simpang HSJ menuju Sei Abal ditingkatkan, melalui revisi Perda No.7 Tahun 2024 yang melibatkan seluruh stake holder terkait. Tentunya juga diharapkan nantinya dapat menyasar kepada peningkatan PAD kedepan," katanya.

Lebih rinci dia menambahkan, DPRD juga sebaiknya berperan dalam mendorong PT HSJ agar segera memperbaiki dan membangun kembali jalan yang rusak tersebut, sebagai dasar kepedulian terhadap lingkungan.

"DPRD desak Perusahaan agar jalan tersebut segera dibangun kembali. Serta, mendorong dinas terkait agar melakukan rapat lintas instansi untuk merevisi Perda No.7 Tahun 2024 dimaksud, sebagai realisasi perbaikan kualitas jalan dimasa mendatang," pintanya.

Lebih jauh Lacin menjelaskan, pemasangan Portal pada jalan simpang HSJ tersebut dengan dalih penegakan Perda bukanlah solusi. 

Namun akan berdampak terjadi aksi serupa oleh masyarakat di wilayah lain yang berdiri Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS).

"Kalau di portal, nanti akan terjadi penghalangan di sejumlah tempat lainnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, dan berpotensi menimbulkan kericuhan di masyarakat. Ini sebaiknya jangan terjadi. Hanya itu langkahnya menurut saya, kelas jalan ditingkatkan," timpalnya.

Di paparkannya, peningkatan kelas jalan tentunya juga akan berimplikasi terhadap besarnya penggunaan anggaran daerah di masa mendatang. 

Sebab, spesifikasi pembangunan jalan juga mesti ditingkatkan. Pembangunannya pun bukan lagi pengaspalan seperti jalan biasanya, tetapi cor beton berkekuatan maksimal seperti kelas jalan provinsi.

"Itu dampak terhadap daerah, harus mengeluarkan anggaran yang lebih besar di masa mendatang untuk pembangunannya. Serta, pemerintah daerah harus mendorong perusahaan agar menyediakan komisi bagi hasil sebagai peningkatan PAD juga. Namun, apabila perusahaan bertanggungjawab atas pemeliharaan jalan tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya pengecualian," terang Lacin. (fdh/ram) 

 

Editor : Juli Rambe