STABAT, sumutpos.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Langkat menuntaskan pembentukan 277 koperasi merah putih sebagaimana arahan dari pemerintah pusat. Jumlah koperasi yang terbentuk itu tersebar pada 240 desa dan 37 kelurahan.
Dengan tuntas dibentuknya koperasi merah putih, menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan koperasi merah putih tuntas dibentuk dalam kesempatan apel saat bertindak sebagai pembina, Senin (19/5/2025).
"Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat," katanya.
Bupati menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.
"Ini bukan program biasa, saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong," tegasnya.
Dia mengibaratkan program ini sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas. Bagi siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.
Ia juga menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi. Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi.
Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Bahkan, kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan