NIAS BARAT, sumutpos.Jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Nias Barat saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, khususnya formasi Tahap I dan Tahap II, Kamis (22/5/2025).
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian teknis oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dipastikan bahwa pelaksanaan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2024 telah berpotensi menimbulkan defisit anggaran daerah, khususnya pada komponen belanja pegawai.
"Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan Dana Alokasi Umum (DAU) serta kapasitas fiskal daerah yang belum memadai untuk menampung beban tambahan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK yang akan direkrut," ujar Eliyunus.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyadari, bahwa hal ini merupakan konsekuensi dari proses perencanaan kebutuhan ASN sebelumnya yang belum sepenuhnya memperhitungkan kemampuan fiskal jangka menengah Daerah.
"Bila formasi PPPK Tahap II tetap dilanjutkan tanpa penyesuaian, maka beban fiskal dipastikan akan melampaui kemampuan keuangan daerah secara signifikan," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Nias Barat, mengatakan bahwa sebagai bentuk tanggungjawab dan kehati-hatian, Pemerintah Daerah telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali alokasi formasi PPPK Tahap II, sekaligus meminta pertimbangan kebijakan tambahan anggaran apabila diperlukan.
Langkah evaluasi ini bukan bentuk pembatalan niat pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penambahan tenaga ASN, namun semata-mata sebagai bentuk penyesuaian kebijakan agar selaras dengan kapasitas riil keuangan daerah, serta menghindari resiko gagal bayar yang dapat merugikan semua pihak.
"Sudah kita ajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan sekaligus pertimbangan kebijakan tambahan anggaran. Hal ini, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Nias Barat," Pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat tetap berkomitmen untuk mengelola kepegawaian secara profesional dan proporsional, dengan memprioritaskan efisiensi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat. Komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus dibuka secara transparan untuk mendukung penyelesaian terbaik atas persoalan tersebut. (mag-9/han)
Editor : Johan Panjaitan