BINJAI, Sumutpos.Jawapos.com- Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Binjai kembali mencoreng wajah pemerintah kota. Kali ini, oknum ASN pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai berinisial P alias Gendeng yang mencoreng wajah pemko karena ulahnya.
Seorang pengusaha yang enggan menuliskan identitasnya membeberkan, persoalan utang dimaksud. Mulanya P datang kepada nara sumber untuk belanja barang perabotan di Medan.
Ketepatan nara sumber ini juga seorang pengusaha perabot. Namun, P menyebut, barang yang dibelanjakan tidak melalui tokonya.
"Seperti pinjam (uang) lah jadinya atau pakai dulu. Artinya, saya yang bayarkan perabotan yang sudah dibeli di Medan. Nanti setelah turun anggaran, akan dilunaskan," kata nara sumber, Jumat (23/5/2025).
Kata dia, hal tersebut sudah biasa dilakukannya dengan ASN lain pada Bagian Umum Setdako Binjai. Namun sebelum-sebelumnya, belanja perabotan itu melalui tokonya.
"Ini bukan pertama kali dengan bagian umum seperti ini (pakai dulu atau pinjam) tapi khusus dengan P baru ini. Kalau sebelumnya, belanja dari toko saya dan dikeluarkan kwitansi pembelian dari toko kami," bebernya.
Permintaan pembayaran belanja oleh P terjadi pada akhir Desember 2023 atau jelang pergantian tahun 2024. Menurut sumber, P berjanji akan bayar pada April 2024.
Namun hingga Mei 2024, uang yang telah dipakai tak kunjung dikembalikan. "Sampai dengan bulan Mei 2024, tidak ada kejelasan sama P. Saya tanyakan seperti 'buang badan' dia (P), seperti gak ada tanggung jawabnya," kata dia.
"Saat April 2024 juga saya tanyakan, dia minta sabar. Lalu 10 Mei ditanyakan lagi, tapi gak ada jawaban. Kemudian 27 Mei ditanyakan lagi dan dijawab P minta nomor rekening. Kemudian 29 Mei saya tanyakan lagi, nomor saya pun diblokirnya," sambungnya.
Sikap P memblokir nomor nara sumber menunjukkan tidak ada iktikad baik. "Sampai dengan sekarang ini 2025, masih diblokirnya. Tidak ada mencicil sama sekali, jumlahnya puluhan juta rupiah," bebernya.
Sementara, orang terdekat nara sumber juga berupaya menanyakan hal tersebut kepada P. Pun begitu, jawabannya tidak memuaskan.
"Pada Juni, Juli, September, November dan Desember 2024, ditanyakan juga kepada P, tapi tidak ada jawaban. Malah pada Desember 2024, kembali P memblokir nomor," urai sumber.
Terpisah, Kabag Umum Setdako Binjai, Rifi Hamdani mengakui, P adalah anggotanya. Artinya, Rifi membenarkan, P adalah ASN di Bagian Umum Setdako Binjai.
"Benar, ada yang namanya P, PNS bagian umum. Sampai sekarang beliau juga masih aktif di bagian umum," katanya ketika dikonfirmasi.
Beredar kabar, P sudah jarang masuk kantor. Diduga P jarang ngantor karena ulahnya yang hendak lari dari tanggung jawab dengan pengusaha perabot, sumber wartawan.
Disoal utang P, Rifi enggan berkomentar. "Aduh untuk ranah privasi, saya gak tau dan gak berani ikut campur," bebernya.
Namun saat disoal utang dimaksud adalah berkaitan dengan pengadaan yang dilakukan Bagian Umum Setdako Binjai, Rifi membeberkan hal mengejutkan. "Semua pengadaan di bagian umum tahun anggaran 2023 dan 2024, sudah dibayarkan melalui mekanisme LS transfer langsung ke rekening perusahaan. Kalau ada yang lain selain itu, saya gak paham bagaimana perjanjiannya," tandasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan