Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Oknum Guru Diduga Monopoli Usaha Kos-kosan, Masyarakat Lapor ke DPRD Siantar

Johan Panjaitan • Rabu, 28 Mei 2025 | 15:45 WIB
RDP:  Masyarakat saat mengadu kepada anggota DPRD Pematangsiantar
RDP: Masyarakat saat mengadu kepada anggota DPRD Pematangsiantar


SIANTAR, Sumutpos.Jawapos.com- Sejumlah masyarakat Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan mengadu ke DPRD perihal adanya oknum guru sekolah swasta diduga melakukan monopoli usaha kos-kosan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (28/5/2025) pagi bersama komisi II DPRD Siantar, disebutkan akibat ulah oknum guru tersebut usaha kos-kosan di sekitar sekolah tersebut merosot tajam.

Oloan Sipayung mewakili masyarakat mengatakan, bahwa tindakan guru tersebut bisa mematikan usaha masyarakat.

Di dalam rapat tersebut. ternyata oknum guru tersebut hadir dengan membawa sejumlah pengacara. Namun Hendra Pardede melemparkan ke forum apakah guru atau pengacara bisa menyampaikan pendapat?
Setelah ditanyakan, peserta rapat menyarankan supaya lebih baik langsung pihak yayasan yang datang.

Atas permintaan forum itu, guru dan pengacara tidak diperkenankan berbicara dan akhirnya rapat ditutup dan digelar pekan depan dengan menghadirkan pihak Yayasan sekolah SMA Bintang Timur. (mag-7/han)

Editor : Johan Panjaitan