NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD. Kamis (12/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin K. P. Wawuwu, S.H., yang menyatakan bahwa rapat telah sah dilaksanakan dengan kehadiran 15 dari 20 anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan.
"Rapat ini dilaksanakan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan dalam musyawarah pada 11 Juni 2025. Dengan kehadiran 15 anggota DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” ujar Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis potensi lokal dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
" Kami juga memprioritaskan peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati.
Dalam hal kelembagaan ekonomi daerah, Bupati menyampaikan rencana strategis pembentukan BUMD serta revitalisasi Bumdes dan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Tentu bapak/ibu kita juga berkomitmen untuk mendorong mempercepat pembangunan di daerah kita terutama dalam pembangunan yang berbasis potensi lokal dan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pertanian, perikanan dan peternakan,” Ujarnya Bupati Eliyunus.
Tak hanya itu, reformasi birokrasi dan transformasi digital juga menjadi fokus utama ke depan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
" Kami akan terus membenahi birokrasi agar lebih efisien, bersih, dan melayani, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, berharap bahwa DPRD Kabupaten Nias Barat menerima dan menyetujui rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2024, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Nias Barat.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk DPRD, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat Nias Barat.
" Terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan bagi kita semua dalam membangun Nias Barat menuju masa depan yang cerah dan bersinar,” pungkasnya.
Selanjutnya, Bupati Nias Barat menyampaikan secara langsung nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., M.M, Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Pj. Sekda kabupaten Nias Barat, asisten, para kepala OPD, pejabat administrator dan ASN. (mag-8/han)
Editor : Johan Panjaitan