Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Korupsi Dana Fiskal, BPKPAD Binjai Diduga Kutip Uang OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu

Johan Panjaitan • Jumat, 4 Juli 2025 | 21:15 WIB
Kantor BPKPAD Binjai di Jalan Jambi, Binjai Selatan.
Kantor BPKPAD Binjai di Jalan Jambi, Binjai Selatan.

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com - Pemerintah Kota Binjai mulai kasak-kusuk dalam menanggapi dugaan korupsi dana insentif fiskal yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai. Teranyar informasi yang diperoleh, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai diduga mengkoordinir sejumlah organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengutipan uang sebagai bentuk koordinasi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

OPD yang diduga dikutip uang sejumlah puluhan juta rupiah itu adalah mereka yang telah diperiksa oleh penyelidik Kejari Binjai. Uang itu diduga dikutip oleh Erwin Toga Purba selaku Kepala BPKPAD Binjai.

Dikonfirmasi soal kabar itu, Erwin Toga menepisnya. "Tidak ada, dan tidak benar itu," ujar Erwin singkat kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Salah satu OPD yang juga diduga dikutip adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai. Namun sayangnya, Ridho Indah Purnama yang masih Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Binjai, tidak merespon saat dikonfirmasi soal itu.

Bahkan, pesan yang dilayangkan kepada Ridho juga tak pernah diresponnya. Ridho diketahui sebagai salah satu OPD yang sudah diperiksa kejaksaan soal dugaan korupsi dana isentif fiskal.

Sementara, kabar dugaan pengutipan 'uang koordinasi' itu disebut-sebut tak diamini oleh semua OPD. Dinas Kesehatan Kota Binjai diduga salah satu OPD yang menolak pengutipan 'uang koordinasi' tersebut.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui tentang pengutipan itu. "Waduh, saya gak tau menahu tentang hal ini," ujar dr Sugianto ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp.

Diketahui, penyelidik tindak pidana khusus Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskinan. Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. (ted)

Editor : Johan Panjaitan
#Pemerintah Kota Binjai #dana insentif fiskal #korupsi #Kejari Binjai