Padangsidimpuan.Sumutpos.jawapos.com-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), M. Akhirun Efendi Piliang yang terletak di Jalan Mawar dan Jalan Teratai , Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat(4/7/2025).
Penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus OTT dugaan suap dalam proyek infrastruktur jalan di Propinsi Sumatera Utara, yang melibatkan Topan Ginting saat menjabat Kadis PUPR Sumut.
Dari amatan di lokasi, penggeledahan berlangsung dari pagi hari hingga siang hari. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Samapta AKP Irwan, SH, peihaknya turun ke lokasi untuk membantu dalam pengamanan selama proses penggeledahan di rumah dan kantor PT DNG tersebut
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeladahan
rumah dan kantor Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) tersebut. Namun beberapa dokumen dan perangkat elektronik penting telah disita oleh penyidik KPK.
Tampak KPK bergegas meninggal lokasi dengan membawa tiga koper berwarna hitam, coklat dan biru, serta satu buah tas ransel.(mag-9/han)
Editor : Johan Panjaitan