STABAT,Sumutpos.jawapos.com- Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy dimutasi dengan jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banten. Sejak dilantik pada 5 Juni 2024 lalu, mantan Kajari Rokanhilir itu dinilai tidak ada gebrakan, bahkan minim pengungkapan perkara tindak pidana korupsi.
Mutasi Yuliarni yang disebut-sebut sebagai wanita pertama menjabat Kajari Langkat itu diketahui dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025.
Sebagai penggantinya, adalah Asbach, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan Institut Sumatera Utara, Abdul Rahim menilai Yuliarni selama menjabat Kajari Langkat tidak ada terobosan dan gebrakan yang signifikan dalam menyentuh korupsi hingga ke akar-akarnya pada level birokrasi daerah.
"Lawan Institute menilai, selama menjabat di Langkat, belum menunjukkan terobosan atau gebrakan signifikan dalam menyentuh akar-akar korupsi yang terjadi di level birokrasi daerah. Banyak laporan masyarakat, namun hanya sedikit yang benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas dan transparan,” ujar Rahim, Senin (7/7/2025).
Begitupun, menurut Rahim, mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi. Namun, bagi Rahim, hal tersebut harus tetap menjadi kesempatan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, keberpihakan dan keberhasilan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Di tengah berbagi dugaan penyimpangan dana publik, proyek siluman hingga dugaan praktik jual beli jabatan dan dugaan korupsi dana desa, hal tersebut sejatinya menjadi sorotan tajam Korps Adhyaksa di Langkat.
Sebab, masyarakat Langkat berharap penuh kepada aparat penegak hukum seperti kejaksaan agar dapat mengungkap dugaan penyimpangan hingga perilaku koruptif.
Sayang, itu belum dapat diwujudkan penuh selama Yuliarni Appy menjabat Kajari Langkat.
"Dinas Kesehatan dan PUPR Langkat sering kita lihat di demo aktivis mahasiswa dan penggiat anti korupsi. Namun kita melihat, belum ada kabar yang berhasil diungkap oleh Kejari Langkat," kata Rahim.
"Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat malah ditangani Kejati Sumut. Masyarakat kan pasti bertanya-tanya dengan Kejari Langkat ada apa ini?" sambung pria yang saban harinya sebagai dosen tersebut.
Dia menambahkan, Kejari Langkat selama era kepemimpinan Yuliarni Appy terkesan tak maksimal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana seruan Presiden Prabowo Subianto.
"Beberapa kasus besar belum juga terungkap, sementara kasus kecil yang tidak menyentuh elit justru cepat diproses. Ini menunjukkan dugaan adanya ketimpangan dalam prinsip equality before the law,” kata Rahim.
Bahkan, Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan Kejari Langkat dalam dugaan jual beli jabatan dan fee proyek yang belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum di daerah.
"Harus diakui, kejaksaan punya peran strategis dalam memberantas korupsi demi membantu Presiden Prabowo yang perang terhadap korupsi. Seharusnya Kejari Langkat dalam memberantas korupsi jangan pilih-pilih, ini kritik membangun, bukan serangan pribadi," serunya.
Karenanya kedepan, Rahim berharap, Kajari Langkat yang baru dapat membawa semangat lebih tinggi dalam pemberantasan korupsi. Juga perlindungan lingkungan dan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat kecil.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan advokasi. Kajari yang baru harus ingat bahwa masyarakat kini makin kritis, yang dibutuhkan adalah kerja nyata, keberanian, dan integritas untuk Kabupaten Langkat yang lebih maju,” ujar Rahim.
"Masyarakat pasti mendukung dan mendoakan Kajari Langkat yang baru apalagi ada mengungkap kasus korupsi besar di Langkat mendatang. Sebab, masyarakat lebih percaya dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Langkat. Kita melihat jika tidak ada respon dari Kejari Langkat dan Kejati Sumut, masyarakat melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Karena beberapa kali KPK telah mengungkap kasus besar korupsi di Langkat ini," tandasnya.
Selama kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Kejari Langkat, anggota Yuliarni mengeksekusi kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada awal tahun 2025 lalu. Kemudian, pengungkapan kasus korupsi penyaluran kredit pada bank plat merah pada tahun 2024.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Nardo Sitepu membenarkan kabar mutasi tersebut. "Iya (benar)," katanya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan