Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Camat Sei Lepan Tunggu Keputusan Dinas PMD untuk PAW Kades Harapan Maju

Johan Panjaitan • Jumat, 11 Juli 2025 | 21:15 WIB
Kantor Desa Harapan Maju di Kecamatan Sei Lepan, Langkat yang tidak ada jabatan definitif kades selama 7 tahun.
Kantor Desa Harapan Maju di Kecamatan Sei Lepan, Langkat yang tidak ada jabatan definitif kades selama 7 tahun.

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Camat Sei Lepan, M Iqbal Ramadhan sudah mengusulkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat terkait jabatan Kepala Desa Harapan Maju. Soalnya, Desa Harapan Maju terus diisi pelaksana tugas atau bukan pejabat definitif selama 7 tahun belakangan.

Namun, usulannya belum langsung terealisasi. Adapun usulan dimaksud yakni, melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk jabatan Kades Harapan Maju.

Camat mengakui, saat ini memang menjabat sebagai Plt Kades Harapan Maju. "Masalah Desa Harapan Maju, sebelumnya ada instruksi saya untuk pelaksanaan PAW," kata Iqbal, Jum'at (11/7/2025).

Dia menyebut, sudah mau meletakkan jabatan Pelaksana Tugas Kades Harapan Maju pada Oktober 2024 lalu. Namun, hal itu terkendala di Dinas PMD Langkat.

"Hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), akan dilaksanakan PAW tahun ini untuk seluruh Kabupaten Langkat yang tidak ada kadesnya," ujar Iqbal.

Dalam kesempatan kegiatan desa mulai yang berkaitan dengan keagamaan dan adat, Iqbal sudah menyerukan kepada masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai Kades Harapan Maju. Juga menyampaikan kepada masyarakat agar segera menyiapkan calon terbaik untuk menjabat sebagai Kades Harapan Maju.

Disoal kapan PAW dilakukan, ia belum tau. "Untuk pastinya, kita menunggu dari PMD. Tapi, tahun ini juga dilaksanakan (PAW)," bebernya.

Berembus kabar tak sedap terjadi dugaan perilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di tubuh perangkat Desa Harapan Maju. Bahkan disebut-sebut, Iqbal mau mundur dari jabatan Plt Kades Harapan Maju karena persoalan tersebut.

Disoal itu, Iqbal menepisnya. "Kalau dibilang KKN, boleh periksa. Sekdes ini memang orangtuanya sudah keturunan orang senang," kata Iqbal.

"Toh, uang saya di Desa Harapan Maju ada Rp25 juta untuk nimbun jalan waktu keadaan banjir saja belum balik," sambung Iqbal.

Dia menambahkan, perangkat desa masih merealisasikan dana desa sesuai dengan perencanaan. Sebab, ia menyebut, terus memantau hal itu.

"Insya allah masih awak pantau, dan belum ada berita miring-miring tentang korupsi. Jadi boleh buka anggaran dan kita selalu transparan, selalu bertanya ke kadus atau RT/RW masing-masing," tandasnya.

Diketahui, kekosongan 7 tahun jabatan Kades Harapan Maju diisi oleh 2 Camat Sei Lepan. Sebelum M Iqbal Ramadhan, Faizal Matondang mantan Camat Sei Lepan yang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Langkat pun pernah mengisi kursi pelaksana tugas.

Letak Desa Harapan Maju yang jauh ke dalam atau dapat dikatakan pelosok Kabupaten Langkat itu pun mencuat dugaan, sekretaris desa yang pegang kendali. Karenanya, masyarakat menduga, realisasi dana desa sarat perilaku koruptif.

"Kemarin bangun parit hanya beberapa meter, sudah habis masa hampir Rp100 juta," kata warga sekitar. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kades #Sei Lepan #PMD #kabupaten langkat