BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Binjai berinisial AG diduga menghamili gadis berusia 30 tahun berinisial IS. Korban menceritakan perkenalannya kali pertama dengan oknum PNS tersebut.
"Awal kenal dengan AG pada 20 Februari 2024, dia mengaku sama saya berstatus duda atau sudah benar-benar pisah dengan istrinya," kata korban dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).
Awal perkenalan, kata korban, masih sebatas berteman, belum berstatus menjalin hubungan atau berpacaran.
"Dia mengejar-ngejar saya, sampai cari tau pribadi saya kepada teman saya. Dan minta tolong kepada salah satu teman saya untuk mendekatkan dia dengan saya atau mencomblangin saya dengan dia. Tetapi, saya tidak langsung mau atau menerima dia," ujarnnya.
Meski begitu, antara AG dengan IS tidak langsung bubar komunikasi. "Saat itu kami masih berteman dan belum ada hubungan pacaran, tetapi kami sering sama bermain. Seiring berjalannya waktu, saya melihat effort (perlakuan yang berlebih) dia kepada saya dan di situlah saya merasa nyaman," bebernya.
Komunikasi IS dengan AG pun kian dekat. "Dan di bulan Mei 2024, karena kami sering sama, saya merasa sudah jatuh hati kepadanya (AG), tetapi saya memastikan lagi status dia, apakah masih lajang atau berkeluarga. Dan dia mengaku bahwasanya sudah duda," tambahnya.
Atas ucapan AG mengenai status duda itu, korban pun mempertimbangkan. Singkatnya, AG dan IS pun merajut hubungan asmara yang spesial hingga diduga berlanjut berhubungan intim secara intensif.
"Saya dan AG melakukan hubungan intim berkali-kali. Berlanjut hubungan kami, bahkan AG sehari-hari tidur di kos saya, Jalan Abadi, Medan. Di situlah kami sehari-hari bersama dan AG berangkat kerja dari kost saya," bebernya.
"Lalu dia juga membawa saya ke rumahnya yang di penampungan, dan di situ kami juga menginap selama berhari-hari untuk membuktikan bahwa dia benar-benar sudah pisah dari istrinya atau sudah cerai. Dia bahkan membawa anak laki-lakinya yang bernama GL ke kos saya untuk menginap selama 3 hari," sambungnya.
Sikap AG yang meyakinkan korban membuatnya terhanyut dengan keyakinannya. Bahkan, korban pun yakin, jika AG menjalin hubungan serius.
"Saya yakin bahwasanya dia tidak main-main dengan saya, sehingga sampai dia berani bawa saya langsung ke rumahnya, itulah yang membuat saya yakin kepada dia, berlanjutlah hubungan kami dengan baik-baik saja," sambungnya.
Namun, korban menaruh rasa curiga pada Desember 2024. "Saya coba cari tau, ternyata dia kembali kepada istrinya, di situ saya sakit dan melihat sendiri langsung ke rumahnya. Saya merasa ditipu abis-abisan soal hati perasaan, waktu, bahkan saya sudah rela melakukan apapun demi dia, sampai emas-emas saya terjual demi dia," bebernya.
"Di situ saya merasa dirugikan, rugi waktu, merasa kecewa sekali. Saya sudah korban perasaan saya sama dia," tambahnya.
Karenanya, korban mulai jaga jarak atau menjauhkan diri dan bahkan sempat putus hubungan spesial tersebut. Namun begitu, kata korban, AG tetap mengganggunya.
"Lalu di 5 Maret 2025, dia kembali mendekati saya, merayu atau membujuk rayu saya hingga kami balikan. Dan terjadi lagi hubungan badan antara saya dan AG. Dan dia pun hari-harinya bersama saya terus menerus," ujarnya.
Pada pertengahan April 2025, korban pun terlambat datang bulan. Kondisi itu membuat korban memberanikan diri untuk melakukan test pack kehamilan.
"Saya pun positif hamil," ujarnya.
Korban menambahkan, AG mulanya berjanji mau bertanggungjawab. Namun janji tinggal janji.
"Saya menunggu terus hingga hari demi hari, bulan demi bulan terlewati, tidak kunjung juga dia mempertanggung jawabkannya. Sehingga, saya pun stres, sementara perut saya semakin hari semakin besar," ujarnya.
Beban yang dipikul korban tak sanggup ditahankan sendiri, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan masalahnya kepada keluarga. Tujuannya, agar AG bertanggung jawab.
"Saat keluarga saya sudah mengetahui semua tentang kehamilan, di situ AG baru ada kabar dan meminta saya untuk bertemu. Tetapi, dia mau hanya aku dan dia, tidak dengan orang lain," katanya.
"Dia mau menyelesaikan dengan kesepakatan awal, sementara keluarga sudah mengetahui semua, tidak mungkin saya menyetujui lagi permintaannya yang dari awal. Sementara saya sudah menunggu terlalu lama dibuatnya, sehingga saya melibatkan keluarga saya dalam masalah ini. Semua masalah saya ini sudah saya serahkan kepada keluarga untuk segera menyelesaikan dengan keluarga AG," sambungnya.
Sementara, AG saat dikonfirmasi tak menampik ada merajut hubungan spesial dengan IS. Tapi, kata dia, korban adalah pekerja malam di tempat hiburan.
"Jumpa di situ (tempat hiburan malam) dan pekerjaan yang bersangkutan sampai April 2025 masih di dunia malam. Persoalan ini sudah sampai di Kejari Binjai dan Kejati Sumut, bahkan sudah dimintai keterangan di Kejati Sumut," kata dia.
Namun begitu, AG menepis pengakuan IS yang mengaku sebagai duda. "Pengakuanku sudah beristri dan sedang lagi ada masalah. Aku gak pernah bawa anakku ke kosnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing bertanya kepada wartawan terkait oknum PNS yang diduga menghamili gadis 30 tahun tersebut. "Atas nama siapa, biar aku cek. Saya masih di Kejati," kata Noprianto.
Oleh wartawan kemudian menjelaskan sosok oknum PNS Kejari Binjai tersebut. "Besok kukabari ya, aku telusuri dulu dari intel," pungkasnya. (ted)
Editor : Johan Panjaitan