Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Satlantas Polres Labuhanbatu Tilang 72 Pengendara

Johan Panjaitan • Jumat, 25 Juli 2025 | 07:35 WIB
PENINDAKAN: Personel Satlantas Polres Labuhanbatu lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2025 (
PENINDAKAN: Personel Satlantas Polres Labuhanbatu lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2025 (

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com—Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhanbatu melakukan penindakan 72 tilang, 314 Tindakan teguran kepada pengendara lalu lintas.


“Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Humas Iptu Arwin, Kamis 24 Juli 2025 di Mapolres setempat di Rantauprapat.

Dia menjelaskan, Operasi Patuh Toba tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain penindakan berupa tilang, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian teguran simpatik kepada pelanggar ringan, sebagai bentuk edukasi agar lebih disiplin dalam berkendara.

Operasi Patuh Toba 2025 akan terus dilaksanakan hingga dengan 27 Juli 2025 dengan harapan masyarakat semakin patuh terhadap aturan, dan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di Labuhanbatu. (fdh/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#teguran #pengendara #Operasi Patuh Toba #tilang