MEDAN, Sumutpos.jawapos.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut mengatakan bangunan Gedung Eks Medan Club yang ada di belakang kantor Gubernur Sumatera Utara, seharusnya harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (25/7/2025).
"Saya minta itu harus dimanfaatkan semaksimal, karena bangunan tersebut sudah dibeli dengan biaya yang tidak sedikit yakni 400 Miliar lebih,"ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sangat mewanti-wanti jika bangunan jika bangunan tersebut tidak digunakan dan dibiarkan begitu saja.
"Jangan sampai bangunan yang sudah dibeli tersebut, ditelantarkan begitu saja dan tidak dipakai untuk pelayanan masyarakat, Dan saya melihat pembelian gedung inipun seyogyanya, harus disesuaikan dengan kebutuhan, jika dibutuhkan jangan ditelantarkan, bahkan saya lihat seperti banguna kosong dan menjadi aset yang tidak produktif," ucapnya.
Dirinya berpendapat jika bangunan tersebut bisa digunakan sebagai kantor pelayanan masyarakat Pemprov Sumut, seperti pajak retribusi daerah.
"Bangunan Eks Medan Club ini bisa digunakan sebagai kantor pelayanan misalnya kantor pembayaran pajak retribusi Sumut, sehingga demikian Gubernur bisa langsung memantau pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah,"ucap Zeira.
Ia melihat jika bangunan itu tidak dimaksimalkan secara baik, maka pembelian yang dilakukan oleh Pemerintah sebelumnya menjadi tidak berarti.
"Jika bangunan itu dibiarkan begitu saja sesuai kebutuhan Pemprov Sumut, justru menjadi sia-sia, apalagi anggaran yang dikeluarkan itu tidak sedikit"ucapnya.
Zeira berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus melakukan kebijakan agar gedung Eks Medan Club itu tidak menjadi sia-sia.
"Saya berharap agar bangunan tersebut tidak sia-sia, Pemprov Sumut segera melakukan terobosan maupun kebijakan yang bagus, agar Eks Medan Club tidak dibiarkan begitu saja,"ucap Zeira.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan