Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

1.105 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi HUT ke-80 RI, 64 Langsung Bebas

Johan Panjaitan • Senin, 18 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian melihat kerajinan tangan warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhanruku di sela-sela pemberian remisi kepada warga binaan.
Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian melihat kerajinan tangan warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhanruku di sela-sela pemberian remisi kepada warga binaan.

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar upacara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 1.105 warga binaan, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 64 orang langsung menghirup udara bebas.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Remisi adalah bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan. Kami terus menciptakan iklim pembinaan yang produktif melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, serta pemberdayaan keterampilan. Harapan kami, saat kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ujar Soetopo.

Pada kesempatan tersebut, Lapas Labuhan Ruku juga menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk unggulan abon ayam, hasil kegiatan kerja para warga binaan.

Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai program pembinaan yang dilakukan Lapas Labuhan Ruku, khususnya produk UMKM bersertifikat halal yang dihasilkan oleh warga binaan.

“Saya sangat mendukung upaya Lapas Labuhan Ruku dalam membina warga binaan, khususnya lewat produk UMKM yang kini sudah bersertifikat halal. Ini langkah maju untuk meningkatkan daya saing dan pemasaran produk. Pemerintah Kabupaten Batubara siap membantu agar program seperti ini terus berkembang,” ujarnya.

Bupati juga membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa hukuman.

Usai acara utama, Bupati Batubara bersama tamu undangan meninjau stand pameran hasil kegiatan kerja warga binaan, yang menampilkan berbagai produk unggulan seperti abon ayam, kerajinan tangan, hasil perikanan, serta hasil perkebunan seperti kangkung dan ikan lele.

Acara ini dihadiri berbagai pejabat dan instansi, antara lain Wakil Bupati Batubara Syafrizal, perwakilan DPRD Batubara, Polres Batubara, Kejari Batubara, BNN Batubara, Kemenag Batubara, BPJPH Indonesia, Kodim 0208/Asahan, Danramil 04/TL, Pujakesuma Kabupaten Batubara, serta mitra kerja seperti BRI Kisaran, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Batubara, dan Universitas Muhammadiyah Asahan.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#remisi #Lapas Labuhan Ruku #warga binaan