Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Genjot PAD, Pengelolaan Pasar Tradisional Padangsidimpuan Perlu Dibenahi Total

Johan Panjaitan • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:40 WIB
JUAL BELI: Suasana aktivitas jual- beli pada pagi hari di Pasar Tradisional Dalihan Natolu sadabuan, Padangsidimpuan. (SUBANTAN RAMPANG AYU/SUMUT POS)
JUAL BELI: Suasana aktivitas jual- beli pada pagi hari di Pasar Tradisional Dalihan Natolu sadabuan, Padangsidimpuan. (SUBANTAN RAMPANG AYU/SUMUT POS)

PADANGSIDIMPUAN, Sumutpos.jawapos.com– Meski dikenal sebagai pusat perdagangan dan jasa di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), kota Padangsidimpuan dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi ekonomi dari sektor pasar tradisional sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data realisasi PAD dari sektor retribusi pasar setiap tahunnya masih tergolong rendah. Berdasarkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024, tercatat realisasi PAD dari retribusi penyediaan fasilitas pasar/pertokoan hanya sebesar Rp 497.510.210.

Angka tersebut diperoleh dari enam pasar yang ada di kota ini, yakni Pasar Sagumpal Bonang, Pajak Batu, Pasar Sadabuan, Pasar Padangmatinggi, Pasar Labuhan Rasoki, Pasar Poken Jior, Pasar Ramai, Tapi PAD Rendah.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan di pasar-pasar utama seperti Pasar Sadabuan dan Pasar Padangmatinggi cukup padat, khususnya pada pagi hari. Kios-kios terlihat sebagian besar terisi, bahkan pelataran pasar hingga badan jalan dipenuhi oleh lapak-lapak pedagang.

Namun, kondisi ini tidak sebanding dengan kontribusi pasar terhadap PAD. Banyak kios yang dibiarkan kosong, dan sebagian pedagang lebih memilih berdagang di tepi jalan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Plt Kadisperindagkop) Kota Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) di kantornya, menyampaikan bahwa salah satu penyebab rendahnya retribusi pasar adalah menjamurnya pedagang kaki lima.

“Pedagang kaki lima meluber berjualan di tepi jalan sekitar Pasar Sagumpal Bonang karena alasan tidak mampu menyewa kios. Akibatnya, banyak kios yang dibiarkan kosong,” ungkap Rahuddin.

Menjawab persoalan ini, Rahuddin menekankan perlunya pembenahan manajerial secara menyeluruh dalam pengelolaan pasar tradisional di Padangsidimpuan.

“Harus dilakukan perubahan mendasar mulai dari kajian potensi pasar, struktur operasional, hingga mekanisme pemungutan retribusi. Kalau perlu, penerapan sistem elektronik juga penting untuk menekan potensi kebocoran,” tegasnya.

Sebagai pejabat baru yang menjabat dua bulan terakhir, Rahuddin menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar guna meningkatkan PAD secara signifikan.

Dengan aktivitas pasar yang cukup tinggi, potensi ekonomi pasar tradisional di Padangsidimpuan sebenarnya sangat besar. Namun, tanpa sistem pengelolaan yang baik dan penertiban pedagang secara adil, potensi tersebut akan terus tergerus.

Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah kota, pedagang, serta pihak pengelola pasar untuk memastikan sistem yang lebih tertib, efisien, dan berkontribusi nyata terhadap keuangan daerah.(mag-9/han)

Editor : Johan Panjaitan
#potensi ekonomi #pad #Pusat perdagangan #restribusi #pasar tradisional