BINJAI, SUMUT POS- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Binjai memberi catatan penting kepada wali kota atas temuan auditor dalam perencanaan dan penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) tak rasional hingga berbuntut utang menumpuk puluhan miliar.
Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir memberi ultimatum kepada wali kota agar jangan 'gila' membangun di tengah kondisi keuangan defisit.
Bahkan, dia menduga, 'gila' membangun itu menjurus ke arah bagi-bagi proyek saja. Sebagai Anggota Banggar, dia meminta agar penyusunan Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 harus lebih rasional.
Jangan kembali terulang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
"P-APBD itu harusnya disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, agar tidak menjadi penambahan utang baru di kemudian hari," ujar Ronggur, Selasa (2/9/2025).
Ronggur menjelaskan, ada agenda rapat pembahasan P-APBD 2025 yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Banggar. Namun, kata Ronggur, TAPD tidak hadir.
Alhasil, rapat tersebut batal digelar. Terkait temuan auditor, kata Ronggur, hal tersebut harus menjadi catatan dan koreksi Pemko Binjai.
"Terkait temuan BPK, itu menjadi koreksi dan harus segera ditindaklanjuti agar temuan itu tidak berlanjut ke arah proses penegakan hukum. Jika ada temuan, pulangkan dan perbaiki," bebernya.
"Di Dinas PU bahkan banyak pekerjaan dari 3 tahun lalu yang belum terbayarkan. Dan itu jumlahnya cukup besar," sambungnya.
Karenanya, Ronggur menyebut, Fraksi Gerindra DPRD Binjai mendorong agar P-APBD 2025 fokus membayar utang saja. Itu demi keuangan Pemko Binjai lebih baik kedepannya.
"Orientasinya jangan mau membangun tapi tenaga kurang. Alhasil, nambah utang lagi," serunya.
Pengesahan P-APBD 2025 di Kota Binjai kalah cepat dengan Langkat. Disinggung soal itu, Ronggur menuding, TAPD tidak siap dalam menyajikan data yang diminta dan bahkan tidak transparan.
"Kemarin terjadi dan saat itu, Kepala BPKPAD Erwin Toga tidak hadir. Sebab, sedang menghadiri pemanggilan di Kejari Binjai. Saya gak tau, apa ada kaitannya hal itu dengan kesiapan kawan-kawan TAPD saat rapat di Banggar," tandasnya.
Adapun catatan auditor dalam laporan hasil pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan Pemko Binjai TA 2024 adalah, melakukan penganggaran hingga menetapkan target PAD yang terdiri dari sektor pajak dan retribusi, tidak berdasarkan potensi yang memadai.
Buntutnya, perencanaan hingga realisasi APBD Kota Binjai tahun 2024 amburadul karena penetapan PAD tidak memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah.
Juga mengakibatkan utang yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah. (ted/ram)
Editor : Juli Rambe