Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Tak Patuh Pajak

Johan Panjaitan • Rabu, 10 September 2025 | 19:25 WIB
Kantor Bapenda Langkat di Stabat. Teddy Akbari/Sumut Pos
Kantor Bapenda Langkat di Stabat. Teddy Akbari/Sumut Pos

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat membenarkan, ada puluhan hotel dan restoran yang belum bayar pajak sejak berdiri tempat usaha mereka. Hal tersebut menunjukkan Bapenda Langkat kecolongan dalam menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

"Pajak restoran termasuk pajak yang sistemnya bersifat self asesmen, di mana kegiatan ini melakukan perhitungan, membayar hingga melaporkan pembayaran dilakukan secara aktif oleh wajib pajak itu sendiri. Terhadap 36 wajib pajak tersebut memang benar belum terdaftar sebagai objek pajak di Langkat," kata Kepala Bapenda Langkat, Muliani, Rabu (10/9/2025).

Namun, dia tidak merinci, puluhan restoran yang tidak pernah bayar pajak sejak usahanya berdiri. Temuan ini, kata Muliani, akan ditindaklanjuti Bapenda Langkat.

"Serta melakukan pendataan terhadap wajib pajak restoran, sehingga di tahun 2025 ini sudah melaporkan dan terdaftar sebagai objek pajak restoran," tambahnya.

Sementara untuk hotel yang belum pernah bayar pajak, juga diakui Muliani. Kata dia, ada 76 mitra hotel yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Namun, dia kembali menjelaskan, pajak hotel itu sistemnya bersifat self asesmen. "Di mana kegiatan ini melakukan perhitungan, membayar hingga melaporkan pembayaran dilakukan secara aktif oleh wajib pajak itu sendiri, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

"Terhadap 76 wajib pajak tersebut, memang benar belum terdaftar sebagai objek pajak dan akan ditindaklanjuti serta melakukan pendataan, sehingga tahun 2025 ini sudah melaporkan," sambungnya tanpa merinci puluhan hotel yang tidak tercatat sebagai wajib pajak tersebut.

Diketahui, puluhan restoran yang tidak pernah bayar pajak sejak berdiri tempat usahanya berlokasi di Stabat, Langkat. Sedangkan puluhan hotel berada di objek wisata Bukit Lawang, Bahorok dan Tangkahan, Batangserangan.

Dengan temuan itu menunjukkan Bapenda Langkat kecolongan dalam menggali potensi PAD dari sektor pajak. Boleh jadi usaha yang tidak pernah bayar pajak ini sudah berdiri 5 tahun lamanya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#hotel #restoran #pajak