PERBAUNGAN, Sumutpos.jawapos.com-Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Adlin Umar Yusri Tambunan, secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-22 tingkat Kabupaten Sergai yang berlangsung di Lapangan Bola Kaki Simpang Tiga, Perbaungan, pada Selasa (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Adlin menegaskan bahwa ajang FSQ bukan sekadar kompetisi seni, tetapi merupakan bagian dari syiar Islam yang harus dijalankan dengan niat ibadah dan semangat ukhuwah Islamiyah.
“Festival ini adalah bentuk syiar. Apa yang kita pertandingkan merupakan sarana dakwah. Karena itu, pelaksanaannya jangan sampai keluar dari nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran FSQ dalam melahirkan generasi Islam yang berprestasi, serta sebagai ajang mencari bibit unggul yang bisa membawa nama Sergai di tingkat provinsi maupun nasional.
“Sergai telah lima kali meraih juara umum FSQ Sumut, yaitu pada tahun 2018, 2019, 2021, 2022, dan 2024. Prestasi ini harus dipertahankan,” tegasnya.
Wabup Adlin mengajak seluruh peserta untuk tampil maksimal dan menjadikan kompetisi ini sebagai ajang penguatan nilai-nilai Islam, sembari tetap sportif dan menjunjung nilai seni religi.
Ia juga mengingatkan para dewan juri agar menilai secara objektif dan adil:
“Jangan ada pertimbangan pribadi. Penilaian dewan juri sangat menentukan arah dan perkembangan peserta ke depan,” katanya.
Menutup sambutannya, Adlin berharap FSQ ke-22 ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Sementara itu, Ketua Panitia FSQ sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi Sekdakab dan Keputusan Bupati Sergai tentang Penetapan Dewan Juri.
“Tujuan FSQ adalah memasyarakatkan seni qasidah dan mengembangkan seni budaya Islam guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, festival kali ini diikuti oleh 308 peserta dari 17 kecamatan, dengan tiga cabang lomba yang dipertandingkan, yaitu: Rebana klasik, Bintang vokalis gambus, Pop religi.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 16 hingga 19 September 2025, dengan seluruh pembiayaan bersumber dari APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2025.
“Kami berharap FSQ ke-22 ini dapat menjadi ruang kompetisi seni Islami sekaligus sarana memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat,” tandasnya.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan