SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Pengangkatan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/09/2025) pagi.
Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan Hiou dan Gotong.
Baca Juga: Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Transformasi dan Sinergi Majukan Negeri
Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
"Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," terang Wesly.
Dewan Pengawas yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu bertugas dengan baik, dan melakukan inovasi kebaruan.
"Bekerjasamalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar," pesan Wesly.
Wesly berharap Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan yang harus dilakukan.
Baca Juga: I.League Rela Ubah Jadwal Pekan ke-8 Super League 2025/2026, Digelar Akhir Desember
Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
"Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Sebab, kata Wesly, mendapatkan air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut.
Baca Juga: Putri Sekcam Binjai Kota Harumkan Nama Indonesia di Level Internasional
"Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Kora Pematangsiantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Wesly.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 Tanggal 18 September 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029. (mag-7/han)
Editor : Johan Panjaitan